Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 18:17 WIB

Penangguhan Penahanan Figha Lesmana Resmi Diberikan, Kapolda Metro Ungkap Alasannya

Author

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

INDOZONE.ID - Tiktokers Figha Lesmana yang berstatus sebagai tersangka buntut konten provokatif pemicu demo ricuh di Jakarta kini bebas usai penangguhan penahanya diberikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membeberkan alasan pihaknya mengabulkan penangguhan penahanan itu.

"Keputusan penangguhan ini telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan ada dua aspek," kata Irjen Asep kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Asep mengungkap alasan utamanya dikabulkan penangguhan penahanan yakni terkait kemanusiaan. Pasalnya, Figha merupakan seorang ibu yang memiliki anak yang masih kecil.

Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan TikToker Figha Lesmana, Tersangka Rangkaian Ricuh Jakarta

"Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita, yang masih dibawah umur, yang mana masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan juga pengasuhan kepada putranya sehingga untuk tersangka FL kita lakukan penangguhan penahanan," beber Asep.

Sedangkan dari sisi proses penyidikan, Polda Metro Jaya menilai Figha selama ini bersifat kooperatif menjalani proses hukum.

"Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan," kata Asep.

Jadi Provokator Ricuh Demo

Sebagaimana diketahui, situasi Jakarta pada akhir Agustus 2025 berubah menjadi mencekam pasca sejumlah aksi unjuk rasa yang digelar berkahir kericuhan. Pasca demo ricuh tersebut, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman hingga menangkap sejumlah orang.

Baca juga: Direktur Lokataru Balik Lawan Polda Metro Usai Jadi Tersangka Demo Ricuh, Kini Ajukan Prapradilan

Salah satunya ialah TikTokers Figha. Figha diproses lantaran dinilai sebagai provokator hingga membuat pelajar turun tangan dalam demo hingga ricuh.

Ajakan terhadap para pelajar disuarakan Figha dalam live media sosialnya. Figha lantas ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU