INDOZONE.ID - Seorang perempuan berinisial S (49) tewas mengenaskan di tangan suaminya sendiri berinisial WN (53). Aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi permasalahan kehidupan pasutri tersebut sehari-hari.
"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto dalam keterangab tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).
Peristiwa maut itu diketahui terjadi pada Selasa, 23 September 2025 pagi lalu di kontrakan di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Antara korban dan pelaku sudah menjalani rumah tangga selama 29 tahun dan memiliki dua anak. Belakangan ini, hubungan keduanya tak lagi harmonis.
Baca juga: Kejar Buronan Penculik Kacab BRI, Polda Metro Minta Bantuan Bareskrim Polri
Korban yang merasa kehidupannya tak lagi terpenuhi oleh suaminya kemudian berniat meninggalkan suaminya. Sang istri berencana untuk pergi ke Kendal, Jawa Tengah.
Rencana korban mendapat respon buruk dari pelaku. Sejurus kemudian, saat korban hendak pergi, pelaku gelap mata dan menjerat leher korban dengan tali tas hingga korban tewas.
Dalihnya, pelaku tak ingin kehilangan sang istri. Setelah istrinya tewas, pelaku mengunci pintu kontrakanya dan menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk," ungkapnya.
Atas perbuatanya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka kini terancam hukuman pidana hingga belasan tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber