Sabtu, 13 SEPTEMBER 2025 • 11:15 WIB

Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, 1 Prajurit TNI Jadi Tersangka!

Author

Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP BRI. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menyebut pihaknya sudah menetapkan satu prajurit sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. 

Kopda FH diyakini terlibat dalam rangkaian kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta (37).

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH. Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Personel TNI Diduga Terlibat Penculikan Kacab BRI, Pomdam Jaya Lakukan Pemeriksaan

Usut punya usut, Kopda FH memiliki peran sebagai perantara terkait tim penculikan terhadap korban.

"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," bebernya.

Kopda FH juga sempat dicari oleh kesatuannya usai bolos dari tugas saat peristiwa naas itu terjadi.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," kata Donny.

Kini, Pomdam Jaya masih terus mendalami kasus tersebut termasuk mengembangkan ada tidaknya prajurit lain yang ikut terlibat dalam rangkaian aksi penculikan disertai pembunuhan tersebut.

"Masih dikembangkan. Nanti kami update lagi," tuturnya.

Baca juga: Ini Tampang Eka dan Wiranto, Tim Pantau Penculik dan Pembunuh Kacab BRI

Seperti yang diketahui, Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta (37) diculik oleh segerombolan orang dan dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil di daerah Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Keesokan harinya, korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas mengenaskan di area persawahan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi dengan kondisi jasad tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU