Pembunuhan Tiara di Surabaya-Mojokerto Jadi Kasus Mutilasi Ketiga di Jawa Timur Sepanjang 2025
INDOZONE.ID - Kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) di Surabaya, Jawa Timur menambah daftar panjang kasus mutilasi di Jawa Timur sepanjang tahun 2025.
Kasus pembunuhan yang kini banyak dibahas di media sosial itu dilakukan oleh Alvi Maulana (24), kekasih korban, tega menghabisi nyawa dan memutilasi tubuh Tiara yang sempat betengkar sebelum akhirnya dibunuh dan dimutilasi.
Kronologi
Tiara dan Alvi merupakan pasangan kekasih yang sudah menjalin hubungan selama lima tahun dan berharap bisa hidup bersama. Keduanyanya disebutkan tinggal bersama sejak April 2025 di sebuah rumah kos di kawasan Surabaya.
Pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, Alvi pulang setelah seharian bekerja sebagai ojek online. Namun, ia tidak bisa langsung masuk ke kamar kos karena pintu terkunci dari dalam.
Alvi menunggu sekitar satu jam sebelum Tiara akhirnya membukakan pintu. Saat itu, keduanya terlibat pertengkaran. Amarah Alvi memuncak. Tanpa berpikir panjang, ia mengambil pisau dapur lalu menusuk Tiara hingga meninggal dunia.
Tindakannya tidak berhenti di situ. Alvi menyeret tubuh Tiara ke kamar mandi dan mulai melakukan mutilasi. Potongan tubuh dimasukkan ke dalam tas merah, kemudian dibawa menuju kawasan Pacet, Mojokerto. Dalam perjalanan, Alvi membuang potongan tubuh korban di sepanjang Jalan Raya Pacet–Cangar.
Seminggu berselang, warga menemukan potongan kaki di sebuah jurang Pacet. Penemuan ini segera dilaporkan ke polisi. Dari hasil identifikasi, potongan tubuh tersebut dipastikan milik Tiara.
Polisi kemudian menelusuri jejak hingga ke kos tempat Alvi tinggal. Di sana, potongan tubuh lain berhasil ditemukan. Alvi pun ditangkap tanpa perlawanan.
Baca juga: Fakta Kasus Mutilasi di Pacet Mojokerto: 310 Potongan Tubuh, Motif hingga Penangkapan Pelaku
Dalam pemeriksaan, Alvi mengaku kesal dengan sifat korban yang temperamental.
Kasus mutilasi lainnya di Jawa Timur
Kasus mutilasi Tiara bukanlah yang pertama di Jawa Timur tahun ini. Mengutip situs pusiknas.polri.go.id, ada beberapa kasus lain di provinsi tersebut yang sempat mengguncang publik.
Kasus mutilasi di Kediri Januari 2025: Potongan tubuh ditaruh di koper merah
Kediri, 19 Januari 2025, Rochmat Tri Hartanto alias Antok membunuh teman perempuannya di sebuah hotel. Setelah korban tak berdaya, tubuhnya dimutilasi dan disimpan dalam koper merah.
Potongan tubuh kemudian dibuang di Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo.
Kasus mutilasi di Jombang Februari 2025: Kepala Ditemukan di Sunga
Ada pula kasus serupa yang terjadi di Jombang. Pada 12 Februari 2025, warga menemukan mayat tanpa kepala di saluran irigasi. Kepala korban ditemukan beberapa jam kemudian di tepi Sungai Konto.
Hasil penyelidikan mengungkap korban bernama Agus Sholeh, yang dimutilasi oleh rekan kerjanya, Eko Fitrianto (38), saat masih hidup.
Rentetan kasus ini memperlihatkan bagaimana mutilasi menjadi bentuk kejahatan yang tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga merendahkan martabat manusia dan menyebarkan teror di masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pusiknas.polri.go.id