Selasa, 02 SEPTEMBER 2025 • 15:52 WIB

38 Orang Jadi Tersangka Buntut Ricuh di Jakarta, Ada yang Berperan Lempar Molotov

Author

Demo di Jakarta berujung ricuh. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menetapkan 38 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di Jakarta beberapa waktu terakhir. 

Puluhan tersangka itu melakukan aksi kericuhan, salah satunya dengan cara melempar molotov.

"Sampai dengan hari ini, rekan-rekan kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka. Ya 38 tersangka telah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Para tersangka tersebut memiliki peran yang beraneka ragam dalam kericuhan di Jakarta. Salah satu perannya adalah melempar molotov ke arah aparat.

Baca juga: Potret Balqis Humaira Selebgram yang Vocal di Sosmed di Tengah Rakyat Demo Lawan DPR

"Kemudian melempar batu, melempar bambu, memukul dengan bambu, kemudian melawan petugas, menghalang-halangi petugas, melawan perintah petugas yang sedang melaksanakan tugas melakukan pengamanan," kata Ade Ary.

Ada juga pelaku yang berperan melakukan penyerangan di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, hingga menyerang mobil ASN yang sempat viral di media sosial (medsos).

"Di belakang Gedung DPR itu, ada Gerbang Pancasila, di situ dibakar motor, sudah terungkap juga ini pelakunya. Kemudian, yang diduga melempar batu, melempar petasan kepada petugas ini juga sudah ditangkap, ditahan," kata Ade Ary.

"Kemudian yang diduga menghasut, melakukan ajakan, memprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis baik kepada pelajar maupun anak juga sudah ditahan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU