Jumat, 29 AGUSTUS 2025 • 07:45 WIB

Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, 7 Polisi Diperiksa Propam Mabes Polri

Author

Ilustrasi Kendaraan Taktis Brimob Polri. (Dok. Polri)

INDOZONE.ID - Divisi Propam Mabes Polri menyatakan pihaknya sudah mengamankan sebanyak tujuh anggota kepolisian berkaitan dengan insiden ojol ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga tewas. Tujuh anggota tersebut berada di dalam rantis saat insiden terjadi.

"Pelaku sudah diamankan. Pelaku tujuh orang," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan, Kamis (28/8/2025) dini hari.

Baca juga: Geger Rantis Brimob Lindas Ojol saat Ricuh Demo DPR, Kompolnas Siap Kawal Kasusnya!

Ketujuh anggota tersebut antara lain berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Braka Y dan Braka J. Mereka merupakan personel dari Brimob Polda Metro Jaya.

"Anggota tersebut kesatuanya adalah Brimob Polda Metro Jaya," ucap Karim.

Baca juga: Kapolri Minta Maaf Soal Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas

Kekinian, Propam masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh anggota Brimob tersebut.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf atas inisiden ini.

Diberitakan sebelumnya, soerang ojol diduga tewas usai terlindas mobil rantis Brimob. Peristiwa itu terjadi dalam rangkaian aksi demonstrasi terhadap DPR RI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU