INDOZONE.ID - Kasus tewasnya dua bocah siswa SDIT di Pondok Ungu Permai, Babelan, Bekasi, Jawa Barat saat tengah mengikuti ekstrakulikuler renang di sekolahnya memasuki babak baru. Polisi kini sudah menemukan adanya unsur pidana dikasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Babelan, Kompol Wito. Kompol Wito mengatakan jika pihaknya sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus ini.
"Dilakukan gelar perkara di Polres kemudian, cocok nih sama penyelidikan di Polsek kemudian ditingkatkan jadi penyidikan dari penyelidikan," kata Kompol Wito kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Ikut Ekskul Renang, 2 Siswa SD di Babelan Tewas Tenggelam
Dengan meningkatnya status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan, artinya kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Inikan dari status penyelidikan ke penyidikan berarti ada suatu peristiwa pidana," ungkapnya.
Langkah selanjutnya pasca kasua naik penyidikan, polisi tinggal menetapkan sosok tersangka dalam kasus ini.
"Kita mengarah ke tersangka tapi kan masih perlu pembuktian ahli-ahli juga," kata Wito.
Baca juga: Kronologi Tewasnya 2 Bocah SD Diduga Tenggelam saat Ikut Ekskul Renang di Bekasi
Diberitakan sebelumnya, dua bocah SDIT di Bekasi tewas diduga akibat tenggelam beberapa waktu yang lalu. Keduanya tewas saat sedang mengikuti eskul renang disekolahnya.
Kala itu, ekstrakulikuler renang digelar perdana untuk murid kelas satu. Entah apa yang terjadi, keduanya tewas tenggelam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan