Selasa, 29 JULI 2025 • 13:40 WIB

Ekspose Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Pamerkan Beragam Barang Bukti

Author

Barang bukti kasus kematian diplomat Kemlu ADP, saat ekspose penyelidikan di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Misteri kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP), sebentar lagi akan terungkap. Polda Metro Jaya bakal merilis kasus tersebut siang ini.

Pantauan Indozone di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), polisi sudah menggelar barang bukti dalam kasus ini. Barang bukti digelar diatas meja menjelang konferensi pers.

Barang bukti yang terlihat antara lain pakaian, laptop, lakban kuning, kartu akses gerbang, kartu akses kamar 105, serta flashdisk.

Baca juga: Isi Tas Diplomat Kemlu Arya Daru Terungkap: Laptop, Pakaian hingga Obat-obatan

Terdapat pula kotak berisi satu plastik bening yang diambil dari koper merah, satu buah gelas kaca, satu gulungan lakban warna kuning, satu plastik yang disita dari penyidik, potongan lakban warna kuning, juga satu buah katong plastik kresek warna bening.

Barang bukti lainnya antara lain peralatan mandi, sisa sampah makanan, hingga handphone dan sd card.

Selain itu, jika dilihat pada meja narasumber, berbagai nama narasumber sudah dipasang antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, serta Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) sampai Kejaksaan.

Awak media sendiri sudah memenuhi lokasi konferensi pers jelang rilis ini dimulai.

Baca juga: Hasil Labfor Kematian Diplomat Kemlu Sudah Keluar, Polda Metro Lakukan Sinkronisasi

Diberitakan sebelumnya, diplomat Kemlu bernama Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu. 

Kematian ADP menjadi tanda tanya lantaran jasad korban ditemukan dengan kondisi yang tidak lazim.

Saat ditemukan, jasad Arya Daru dalam kondisi wajah dibungkus plastik dan dilakban. Hingga kini, polisi belum membeberkan berkaitan dengan penyebab pasti kematian korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU