Jumat, 25 JULI 2025 • 19:42 WIB

Sewa Kontrakan Untuk Simpan Narkoba, Pemuda di Cengkareng Digulung Polisi

Author

Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pemuda di Cengkareng, Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pemuda di Cengkareng, Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Pemuda berinisial RF (21) sampai menyewa kosan hanya untuk menyimpan narkotika.

Diawali dari pengamatan kepolisian hingga mencurigai gerak-gerik RF hingga langsung melakukan penangkapan pada Kamis, 24 Juli 2025 malam yang lalu. Dari tangan RF, ditemukan tiga paket ganja berada padanya.

Baca juga: Hari Kedua Ketegangan Thailand-Kamboja, PM Sementara Thailand Peringatkan Potensi Perang!

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dari ponsel tersangka ditemukan petunjuk adanya lokasi kedua berupa sebuah kontrakan di Jalan Timbul Jaya yang diduga digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika," kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Pada malam harinya, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di lokasi kontrakan tersebut. Dikontrakan yang sengaja disewa tersangka, rupanya ditemukan narkotika di sana.

Baca juga: Ratusan Siswa SMA Menyelami Kekayaan Sejarah Tanah Rencong di Museum Aceh

Barang bukti narkotika yang ditemukan antara lain 14 paket ganja dengan berat total 3.925 gram dan dua paket sabu dengan total berat 18,3 gram.

Kekinian, Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU