Kamis, 24 JULI 2025 • 17:50 WIB

Bareskrim Gagalkan Peredaran 38 Kg Sabu di Riau Jaringan Malaysia-RI

Author

Bareskrim Gagalkan Peredaran 38 Kg Sabu di Riau Jaringan Malaysia, (Istimewa)

INDOZONE.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di tanah air jaringan Malaysia-Indonesia. Sebanyak 38 kg sabu dan ekstasi berhasil disita oleh pihak kepolisian.

"Tim Subdit IV Dittipidnarkoba berkerjasama dengan BC Kanwil Pekanbaru- BC Dumai-Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana perihal tersebut di atas," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Berdasarkan informasi masuk, adanya peredaran narkotika melalu jalur laut di Perairan Bengkalis, Provinsi Riau. Mendapat informasi tersebut, join operasi langsung digelar oleh Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim dengan BC Bengkalis-BC Kanwil Pekanbaru-BC Dumai-Riau.

Baca juga: Upaya Ungkap Misteri Tewasnya Diplomat Kemlu, 20 CCTV Ditelisik Polisi

"Pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 01.15 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka HW yang berperan sebagai kuda darat di Jalan Soekarno Hatta, Bukit Nenas, Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau," ungkap Eko.

Dari tangan HW, disita barang bukti narkotika sebanyak 38 kg sabu dibungkus kemasan teh Cina berwarna hijau dan ekstasi sekitar 55 ribu butir.

Kepada polisi, HW mengaku diperintah oleh seseornag berinisial ADT untuk mengambil narkotika itu. HW mendapatkan upah atas pekerjaanya.

Baca juga: Bareskrim Bongkar 3 Markas Judol Jaringan China dan Kamboja di Jabar Hingga Banten

"Dijanjikan upah perkilonya akan diberikan l Rp 5 juta dan tersangka HW sudah melakukan penjemputan empat kali diperintahkan oleh ADT pemilik barang. Barang tersebut akan diletakan disimpang bangko atas perintah ADT," pungkas Eko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU