Rabu, 23 JULI 2025 • 13:01 WIB

Viral! Adik Tikam Kakak di Jatinegara Gara-gara Narkoba, Ini Kronologinya

Author

Ilustrasi pisau. (Freepik)

INDOZONE.ID - Dede (47), pria di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) tewas di tangan Beni (40), adik kandungnya sendiri. 

Dede tewas ditikam setelah sebelumnya mereka sempat bersitegang karena narkotika alias narkoba.

Pelaku penikaman kakak kandung hingga meninggal dunia karena masalah narkoba. (Dok. Polda Metro Jaya)

Peristiwa ini juga viral di media sosial (medsos). Akun Instagram @warungjurnalis turut mengunggah kejadian ini. 

Dalam unggahannya, tampak foto diduga menampilkan korban yang sudah berada di rumah sakit.

Baca juga: Pembunuhan Pria yang Ditikam di Tanah Abang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

"Kakak tewas ditusuk adik kandung di Jatinegara. Pelaku tertangkap polisi di Jabar," tulis akun tersebut dalam unggahannya, seperti dilihat pada Rabu (23/7/2025).

Kronologi Kasus

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, membeberkan duduk perkara aksi pembunuhan itu. 

Pembunuhan ini rupanya bermula dari sang adik mendapat pekerjaan dari seseorang bernama Nanang. Kemudian, memberikan separuh kerjaan penjualan metamfetamin ke kakaknya.

"Seiring berjalannya waktu, hasil setoran korban kepada pelaku atas nama Beni tidak sesuai dengan penjualan, sehingga membuat korban dan pelaku sering cekcok atau berargumen," kata Ressa.

Dalam perjalanannya, Nanang terlibat cekcok dengan pelaku. Ujungnya, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap Nanang. 

Sayang, setiap kali pelaku mengajak Nanang bertemu, selalu gagal. Alhasil, rencana pembunuhan itu urung terlaksana.

Baca juga: 5 Kronologi Detik-detik Tewasnya Notaris Wanita di Tangan Sopir Freelance, Ditikam & Ditenggelamkan!

Singkat cerita, tiga hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku marah dan cekcok dengan korban terkait masalah narkoba serta uang. Kepada pelaku, korban mengaku tidak mendapat narkoba dari Nanang.

"Akhirnya pelaku meminta temannya membeli metamfetamin ke korban guna pengecekan benar atau tidak korban mendapat pekerjaan penjualan metamfetamin dan benar, bahwa korban menjual metamfetamin tersebut. Merasa dibohongi membuat pelaku kesal, marah, dan iri hati kepada korban," ungkapnya.

Asumsi pelaku, narkoba itu berasal dari Nanang. Pada 18 Juli 2025, siang WIB, pelaku berangkat mendatangi pelaku dari rumah, sambil membawa pisau dapur. 

Setiba di rumah korban, pelaku sempat mengasah pisau dan menceritakan keluhannya kepada ibu dan sang adik. Pada sore harinya, pelaku bertemu dengan korban.

"Pelaku mengeluarkan pisau dan membacok korban satu kali di leher bagian kanan dan membacok kembali dibagian tangan kanan korban. Selanjutnya, pelaku kembali membacok korban mengenai perut kanan korban," kata Ressa.

Baca juga: Adiknya Dilecehkan hingga Ditikam, Habib Bahar bin Smith Murka di Kantor Polisi

"Selanjutnya, korban tergeletak dan pelaku pergi kembali ke kontrakan pelaku untuk menyimpan pisau yang digunakan pelaku di bawah tangga kontrakan pelaku. Segera pelaku  mengajak istrinya untuk secepatnya pergi ke daerah Kuningan, Jawa Barat," sambungnya.

Mendapat informasi tersebut, Polda Metro Jaya bergerak cepat hingga menangkap pelaku di daerah Kuningan, Jawa Barat, pada 19 Juli 2025. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU