Selasa, 22 JULI 2025 • 19:29 WIB

Usai Cek TKP Tewasnya Diplomat Kemlu, Kompolnas Langsung Datangi Polda Metro Jaya

Author

Kompolnas berada di Mapolda Metro Jaya setelah sebelumnya mengecek lokasi tewasnya diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sejak siang hingga sore hari tadi berada di Mapolda Metro Jaya setelah sebelumnya mengecek lokasi tewasnya diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Kedatangannya untuk mencocok apa yang ditemukan di TKP.

"Nyambung dengan yang di TKP, apa yang kami dapatkan dari keluarga, apa yang kami dapatkan di TKP kami konfirmasi tadi di Polda Metro Jaya  terutama teman-teman penyidik ada Direkturnya, ada pengawas internalnya juga," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Jepang Panik Karena Stok Menipis, Korea Selatan Pusing Karena Surplus Beras

Anam menyebut pihaknya membeberkan temuan Kompolnas di lokasi kejadian. Dalam pertemuan itu, Polda Metro Jaya dikatakanya juga membeberkan hasil pendalaman mereka.

"Ada dua hal penting, satu proses kapan mereka keluar kerja? Bagaimana cara kerja mereka? Ada beberapa yang mereka tunjukkan, kami minta bukti, ditunjukkan buktinya berupa aktivitas mereka dengan foto dan video," ungkap Anam.

"Berikutnya soal substansi kami lacak misalnya CCTV di kamar kos karena yang tersebar di publik cuma sepotong aktivitas ini, aktivitas itu. kami cek apakah hanya itu, ternyata tidak, ternyata cukup lengkap bahkan CCTV itu ditarik beberapa hari oleh Polda Metro sehingga kita bisa tahu persis apa kondisi yang terjadi di kos, tidak hanya hari H, itu lengkap sekali," sambungnya.

Baca juga: Viral Aksi Pak Ogah Diduga Matikan Lampu Merah di Cawang, Polda Metro Turun Tangan

Di sisi lain, Kompolnas juga mendalami berkaitan dengan komunikasi antara korban dengan keluarganya dan dicocokan dengan yang didapat oleh polisi. Kesimpulan dari keseluruhan perbincangan Kompolnas dengan Polda Metro, Anam masih enggan membeberkam secara terang benderang.

"Kami belum bisa sampaikan saat ini apa saja isinya. Biarkan Polda Metro Jaya penyidikanya yang akan menjelaskan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU