INDOZONE.ID - Polda Riau resmi meluncurkan program Riau Damai Anti Cybercrime atau disingkat RADAR, sebagai langkah konkret dalam menghadapi lonjakan kasus kejahatan digital yang terjadi di wilayah hukum Riau. Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, pada Rabu (16/7/2025), dalam sebuah apel resmi di Mapolda Riau.
Kapolda menyebutkan bahwa RADAR bukan sekadar program seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif di era digital. Program ini dirancang untuk membangun ruang digital yang lebih aman, sehat, dan beretika, di tengah meningkatnya kasus seperti penipuan daring, pencurian identitas digital, hingga penyebaran hoaks.
"RADAR bukan hanya respon terhadap kejahatan siber, tapi juga gerakan sosial digital yang memperkuat literasi dan etika bermedia," ujar Irjen Herry.
Menurutnya, inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian, akademisi, dan lembaga riset yang peduli terhadap budaya digital di masyarakat.
Beberapa misi utama dari program ini meliputi:
- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang literasi digital.
- Memberikan edukasi terkait modus kejahatan siber dan cara pencegahannya.
- Mendorong partisipasi publik dalam mengawasi dan menjaga ruang digital yang aman.
- Menyediakan saluran pelaporan terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Baca juga: Bripka Andry Ungkap Pertemuan Dengan Kapolda Riau Sebelum Isu Setoran Viral
Kapolda menegaskan, RADAR akan dijalankan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat Polda tetapi juga diterapkan hingga ke jajaran Polres dan Polsek di seluruh provinsi Riau.
“Kami ingin masyarakat memahami bahaya kejahatan digital, mulai dari hoaks, penipuan online, peretasan data, hingga ujaran kebencian,” jelasnya.
Uniknya, program ini juga melibatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari tim patroli siber di ruang operator bernama War Room Media Intelligence yang berada di lantai II Gedung SPKT Polda Riau.
Dalam tinjauannya, Kapolda menyampaikan apresiasi atas kontribusi kelompok difabel dalam mendukung pengawasan dunia maya.
Baca juga: Polda Riau Buru Perampok Agen BRI Link Berbaju Polantas
RADAR juga membuka akses pengaduan publik melalui berbagai kanal digital, termasuk media sosial dan nomor darurat. Masyarakat bisa melaporkan tindak kejahatan siber yang dialami atau disaksikan, dan laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Melalui pendekatan yang terbuka dan solutif, kami ingin Polri semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi bagian dari solusi, termasuk di ruang digital,” pungkas Kapolda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis