Rabu, 09 JULI 2025 • 19:19 WIB

Dalih Kerasukan Setan, Polisi Bilang Ayah Viral di Bekasi Lecehkan Putri Tiri 4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun

Author

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak (Pexels/Juan Pablo Serrano Arenas)

INDOZONE.ID - Riki Susanto (41), ayah yang viral di Bekasi lantaran mencabuli putri tirinya yang masih berusia 14 tahun secara berulang-ulang mengaku kerasukan setan hingga melakukan perbuatan bejatnya.

Padahal, polisi mengungkap jika aksi bejat pelaku sudah dilakukan terbilang cukup rutin selama dua tahun terakhir.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa. Dia mengatakan aksi itu sudah dilakukan oleh Riki sebanyak tiga hingga empat kali dalam kurun waktu satu bulan.

"Perbuatan pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan oleh tersangka sekitar kurang lebih tiga sampai empat kali satu bulan dalam kurun waktu dua tahun terakhir," kata Kombes Mustofa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Baca juga:  Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Wakil Ketua DPRK: Jaga Keberlanjutan dan Kesinambungannya

Dalam setiap aksi bejatnya, tersangka selalu mengancam korban. Korban selalu dipaksa untuk tutup mulut dan tidak menceritakan aksi bejatnya kepada ibu korban atau istri pelaku.

"Tersangka melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengatakan 'Awas kamu jangan bilang mama ya, kamu enggak takut mama jualan sendiri kalau ayah masuk penjara' Sambil membekap mulut korban agar tidak berteriak," ungkap Mustofa.

Polisi sendiri sudah memiliki bukti kuat jika pelaku sudah mencabuli korban. Kini sang ayah tiri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca juga: Revisi UU Pemerintahan Aceh, Muhammadiyah Dorong Implementasi Syariat dan Kemandirian Ekonomi

Viral di Medsos

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan sosok ayah tiri yang sudah mencabuli putrinya di Bekasi. Dalam video itu, pelaku mengaku kerasukan setan hingga melakukan aksi persetubuhan ke anak tirinya.

Kasus ini sendiri terungkap diawali teman korban yang menceritakan aksi bejat pelaku ke kakak dan ibu korban. Setelahnya, kakak korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Pelaku sendiri sempat berupaya kabur hingga ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Namun, pelarian itu sangat mudah untuk polisi dan polisi dengan cepat berhasil meringkus pelaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU