Selasa, 08 JULI 2025 • 20:00 WIB

5 Kronologi Detik-detik Tewasnya Notaris Wanita di Tangan Sopir Freelance, Ditikam & Ditenggelamkan!

Author

Barang bukti Honda Civic dalam kasus pembunuhan notaris wanita kondisi terikat batu di Sungai Citarum di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus pembunuhan terhadap notaris wanita bernama Sidah Alatas (60) yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi. Korban ditikam dengan gunting hingga jasadnya diikat batu agar tenggelam di sungai.

Kasus kejahatan ini jelas menyita perhatian publik. Kejinya pelaku pembunuhan terhadap notaris wanita ini tentu jadi bulan-bulanan masyarakat.

Berikut ini 5 kronologi detik-detik tewasnya korban yang sangat mengerikan:

Baca juga: Terungkap! Pembunuh Notaris di Sungai Citarum Bekasi Sopir Freelance, Motif Kuasai Honda Civic

1. Pelaku Sopir Korban

Rangkaian kasus ini bermula dikala tersangka berinisial AWK (27) dikenalkan oleh mantan istrinya kepada korban. Tersangka kemudian menjadi sopir freelance dari korban sejak 2021.

"Salah satu tersangka ini adalah mantan sopir dari pada korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

2. Ajak Korban Bertemu

Pada 30 Juni 2025, tersangka mengajak tersangka lainnya untuk bertemu dengan korban. Dia sudah menyiapkan gunting yang disimpan di dalam tasnya.

"Mengajak korban bertemu di Stasiun Bojong Gede. Setelah bertemu, tersangka dan korban berkeliling dengan mobil Honda Civic F-1513-ABO warna putih sampe sekitar 23.00, artinya dari ketemu jam 12.00 siang sampai 23.00 mereka jalan-jalan, keliling-keliling," kata Wira.

Mereka kemudian berjalan kembali menuju Stasiun Bogor untuk memulangkan korban, namun kereta saat itu sudah tidak ada. Alhasil, mereka kembali berjalab menuju kantor korban yang berada di Bogor.

Baca juga:  Notaris Wanita Ditemukan Tewas Terikat di Sungai Citarum, Polisi Duga Korban Pembunuhan

3. Korban Dieksekusi

Dalam perjalanan inilah tersangka yang duduk dibangku belakang langsung menikam korban dengan gunting yang sudah disiapkan tepat pada bagian dada. Korban juga dicekik hingga benar-benar tewas.

4. Jasad Dibuang di Sungai Citarum

Keesokan harinya pada 2 Juli 2025, ketiga tersangka sepakat membuang jasad korban. Jasad tersebut diikat batu dan dilempar ke Sungai Citarum di Kabupaten Bekasi.

"Mereka melempar korban ke Kali Citarum," paparnya.

5. Mobil Korban Dijual

Setelah selesai mengeksekusi korban, para tersangka mengambil mobil korban dan menjualnya. Motif pembunuhan ini tidak lain hanya ingin menguasai mobil korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU