Selasa, 08 JULI 2025 • 17:55 WIB

Polda Metro Pajang Ribuan Tersangka hingga Barbuk Hasil Street Crime di Jadetabek 3 Bulan Ini

Author

Konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan selama 3 bulan di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan data terkait penindakan kasus-kasus kejahatan jalanan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Jadetabek) dalam kurun waktu periode April hingga Juni 2025. Dalam waktu tiga bulan, polisi berhasil membongkar 1.449 kasus kejahatan jalanan dengan 1.745 tersangka yang berhasil ditangkap.

"Hasil pengungkapan kasus-kasus street crime yang cukup meresahkan masyarakat. Hasil pengungkapan ini rangkaian kegiatan operasional Ditreskrimum beserta Satreskrim Polres jajaran priode April sampai Juni. Jadi selama tiga bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Viral Aksi Kejahatan Modus Tertabrak Mobil di Jakpus, Polisi Turun Tangan

Data Lengkap Street Crime

Tiga bulan penindakan tercatat sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan sudah berhasil terungkap. Dari 1.449 kasus itu terbagi diantaranya 552 kasus pencurian dengan pemberatan, begal 70 kasus, curanmor 464 kasus dan kasus pencurian biasa sebanyak 229 kasus.

Wira mengatakan pihaknya juga menyikat para pelaku premanisme termasuk para debtcollector. Tercatat, ada sebanyak 49 kasus premanisme ditindak.

"Setelah operasi premanisme kita ungkap sebanyak 49 kasus. Artinya setelah operasi premanisme digelar kita masih ungkap 49 kasus pemerasan dilakukan oleh kelompok-kelompok baik debtcollector maupun premanisme," ungkap Wira.

Baca juga:  296 Orang Pelaku Kasus Kejahatan Jalanan Ditangkap Polisi Dalam Kurun Waktu 30 Hari

Jumlah Tersangka

Sedangkan berkaitan dengan hasil penangkapan para tersangka, totalnya ada sebanyak 1.745 tersangka. 1.745 tersangka di antaranya ada sebanyak 52 orang berstatus residivis.

"Dengan perincian 1.413 laki-laki atau pria, kemudian 71 wanita dan 61 ini kategori anak," kata Wira.

Barang Bukti yang Disita

Polda Metro Jaya berserta jajaran Polres juga menyita berbagai macam barang bukti salah satunya senjata api alias pistol.

"Berdasarkan hasil penyidikan barang bukti yang telah disita diantaranya ada 12 unit mobil, 230 motor, 11 pucuk senpi, 18 butir amunisi, 98 pisau dan 1.129 barang bukti lainnya," pungkasnya.

## foto: Konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan selama 3 bulan di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU