Jumat, 27 JUNI 2025 • 17:10 WIB

Polisi Selamatkan Remaja Perempuan dari Persetubuhan di Samarinda

Author

Ilustrasi pelecehan seksual (INDOZONE)

INDOZONE.ID - Upaya persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur digagalkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kamis 26 Juni 2025.

Lantas bagaimana polisi dapat menggagalkan upaya persetubuhan tersebut? Tenang, INDOZONE akan menjelaskannya kepada kamu.

Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman saat konferensi pers di Samarinda. (ANTARA/Ahmad Rifandi)

Semua Berawal dari Kendaraan dan Ponsel yang Hilang di Bontang

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Takbir. Ia mendapatkan informasi dari keluarganya di Bontang, bahwa S alias C telah membawa kabur kendaraan dan ponsel milik sanak saudaranya.

Berdasarkan informasi dari keluarganya, Takbir menyusuri kawasan Nusa Indah. Lalu, Takbir menduga telah terjadi penyekapan terhadap perempuan di bawah umur, di sebuah rumah kawasan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Baca juga: Polisi Tangkap Badut Mesum di Bekasi: Sempat Lari hingga Naik ke Atap Rumah

Ambil langkah cepat, Takbir melaporkan dugaannya kepada Ketua RT setempat. Lalu, Takbir menyampaikan dugaannya kepada Call Center Polresta Samarinda sekitar pukul 00.15 WITA.

Tanpa menunda, regu patroli bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Takbir yang telah mengintai C. 

Setelah polisi tiba di lokasi, penghuni rumah berinisial Y sempat keluar. Akan tetapi, setelah dijelaskan perihal laporan penyekapan, petugas diizinkan masuk.

Di dalam rumah, petugas menemukan seorang remaja perempuan tergeletak lemas di ruang tamu. Korban diduga tak berdaya setelah mengonsumsi satu kotak obat batuk yang diberikan pelaku.

"Didampingi RT setempat kami berhasil menemukan pelaku dan korban di rumah tersebut," tambah AKP Baharuddin, Kasat Samapta Polresta Samarinda.

Baca juga: Waduh! Polisi Bilang Pengguna Narkoba di Jadetabek Didominasi Usia Produktif

Polisi pun menanyakan perihal keberadaan C kepada penghuni lain di rumah tersebut, yaitu J dan Y. Keduanya mengaku tak tahu di mana keberadaan C.

Namun, setelah ditemukan sejumlah alat hisap sabu, pipet kaca, serta plastik bekas bungkus sabu, J akhirnya memberitahu keberadaan C.

Disebutkannya, C bersembunyi di kamar belakang, di bawah tumpukan kasur. Tak lama berselang, polisi pun meringkus C.

Dalam pemeriksaan awal diketahui, C mengaku telah menggadaikan motor dari Bontang. Selain itu, ia juga mengaku telah memberi sekotak obat batuk kepada perempuan di bawah umur, lalu mengancamnya dengan senjata tajam (sajam) untuk melakukan hubungan intim.

Sementara itu, Polresta Samarinda terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. 

Kasus ini akan ditangani serius karena pelaku diduga terlibat dalam kejahatan seksual, penyalahgunaan narkoba, dan pencurian kendaraan.

Selain itu, karena lokasi awal kejadian di Bontang, Polresta Samarinda akan berkoordinasi dengan Polres Bontang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU