Petugas berhasil gagalkan penyelundupan sabu di dalam ayam. (dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Seorang pengunjung narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta diserahkan ke pihak kepolisian usai kedapatan mencoba menyelundupkan 10 paket diduga berisi sabu. Penyelundupan ini dilakukan dengan cara dikemas ke dalam potongan ayam kecap.
Peristiwa ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Bermula saat petugas melakukan penggeledahan barang di area layanan penggeledahan makanan dan mencurigai bungkusan makanan ayam kecap yang dibawa untuk salah satu warga binaan.
Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Paket kecil ini disembunyikan dengan rapi di dalam potongan ayam.
Baca juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu, Happy Five, dan Ganja dari Malaysia Lewat Pulau Rupat
Dari hasil pendalaman, pengunjung yang membawa makanan tersebut berhubungan dengan salah satu warga binaan yang sebelumnya melakukan komunikasi melalui wartelsuspas. Dugaan sementara, komunikasi inilah yang menjadi sarana pengaturan upaya penyelundupan tersebut.
Langkah selanjutnya, barang bukti beserta pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani membenarkan adanya hal tersebut. Dia menegaskan jika hal ini sebagai bentuk kewaspadaan petugas terhadap barang terlarang yang ingin diselundupkan ke dalam lapas.
"Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun akan kami tindak tegas. Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang," kata Syarpani dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Lebih jauh, Syarpani menegaskan jika Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen perang total melawan narkotika.
Baca juga: Polda Riau dan Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu ke Palembang
"Seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Zero Narkoba adalah harga mati," pungkas Syarpani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan