INDOZONE.ID - Dua kapal asing bernama Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 diam-diam masuk ke perairan Indonesia dan mencuri hampir 200 ton ikan.
Tak hanya itu, kapal ini juga memperbudak nelayan Indonesia yang mereka pekerjakan secara ilegal.
Enam anak buah kapal (ABK) asal Indonesia bahkan nekat melompat ke laut demi melarikan diri. Tragisnya, satu orang ditemukan tanpa kepala.
Kasus ini, menurut laporan Greenpeace Indonesia, bukan sekadar pencurian ikan tapi ini adalah potret gelap perdagangan manusia lintas negara yang melibatkan pejabat, pengusaha, dan mafia perizinan kapal.
Bagaimana kapal asing bisa bebas keluar-masuk wilayah laut Indonesia tanpa ada yang curiga?
Sistem pengawasan laut yang lemah dan celah birokrasi diduga menjadi pintu masuk kejahatan ini.
“Kami menelusuri rantai gelap di balik praktik illegal fishing dan perbudakan modern yang merampas kedaulatan laut Indonesia.,” tulis Greenpeace dalam unggahannya dikutip Senin (20/10/2025).
Investigasi Greenpeace menelusuri bagaimana praktik ini berlangsung dari hulu ke hilir, mulai dari rekrutmen nelayan lewat media sosial, manipulasi izin kapal di pelabuhan, hingga aliran uang miliaran rupiah yang mengalir ke tangan oknum berpengaruh.
Banyak korban direkrut dengan janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Namun, sesampainya di kapal asing, mereka dipaksa bekerja berjam-jam tanpa upah layak, bahkan disiksa.
Dalam banyak kasus, dokumen kapal dan identitas ABK dimanipulasi agar lolos dari pengawasan otoritas maritim Indonesia.
Greenpeace menyebut praktik seperti ini sebagai bentuk perbudakan modern yang terus berlangsung karena lemahnya koordinasi antarinstansi, mulai dari perizinan, pengawasan kapal, hingga penegakan hukum.
“karena diam berarti membiarkan kapal asing berikutnya kembali masuk ke laut kita,” tulis Greenpeace.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Greenpeace Indonesia