Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 01 JULI 2025 • 21:20 WIB

Karhutla di Kampar Riau Capai 30 Hektare, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan

Karhutla di Kampar Riau Capai 30 Hektare, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran LahanPersonel Manggala Agni melakukan pemadaman kebakaran lahan di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. (ANTARA/Manggala Agni)

INDOZONE.ID - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terus meluas hingga mencakup area sekitar 30 hektare.

Api membakar lahan gambut milik masyarakat, dengan kedalaman kebakaran mencapai satu meter, sehingga sulit dipadamkan.

Komandan Regu 3 Manggala Agni Daops Sumatera IV Pekanbaru, M Jamil, mengatakan bahwa kondisi di lapangan cukup parah, terlebih dengan keterbatasan sumber air yang menjadi tantangan tersendiri.

"Kondisi di lapangan sangat parah, terlebih kedalaman gambut yang terbakar cukup dalam, sehingga api sulit dipadamkan total,” ujarnya, Senin (1/7/2025).

Selain Manggala Agni, upaya pemadaman melibatkan tim dari BPBD, kepolisian, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan dibantu oleh satu unit helikopter water bombing.

Baca juga: Kebakaran Hutan Jepang Buat 2 Ribu Warga Dievakuasi

Tim gabungan telah berjibaku sejak Kamis malam (26/6/2025) setelah menerima laporan warga. Proses penyekatan sempat terkendala asap pekat dan perubahan arah angin, namun pemadaman tetap dilanjutkan hingga sore hari.

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sengaja

Kepolisian Resor (Polres) Kampar saat ini tengah menyelidiki dugaan unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.

Kepala Polres Kampar AKBP Mihardi Mirwan mengatakan bahwa sejauh ini sudah tiga orang saksi diperiksa, termasuk pengelola lahan. Pemilik lahan akan segera dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kalau kita lihat dari modus sebelumnya, bisa jadi untuk penanaman kembali komoditi pertanian atau perkebunan. Tapi jelasnya akan kita ketahui setelah penyelidikan,” jelas Mihardi.

Baca juga: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, Lebih dari 1200 Warga Daegu Diperintahkan Mengungsi

Kapolres Mihardi juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat wilayah Riau diprediksi akan memasuki puncak musim kemarau pada Juli hingga September.

Ia mengingatkan bahwa tindakan pembakaran bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan sesama makhluk hidup.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Karhutla di Kampar Riau Capai 30 Hektare, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!