Kamis, 12 JUNI 2025 • 16:47 WIB

Wakil Ketua DPRD DIY Dukung Penuh Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Jangan Biarkan Itu dirusak!

Author

Lokasi foto ikonik Raja Ampat, Papua.

INDOZONE.ID - Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin tambang empat perusahaan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Budi menyebut keputusan tersebut sebagai bukti nyata bahwa pemerintah mendengarkan suara rakyat dan berpihak pada kepentingan ekologis serta geopolitik strategis bangsa.

“Ini kabar gembira untuk kita semua. Presiden Prabowo telah menyelamatkan Geopark Raja Ampat sebagai kebanggaan rakyat Indonesia. Saya optimis terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo ke depan yang mendengarkan aspirasi rakyatnya, bahkan meski disampaikan melalui media sosial,” ujar Budi Waljiman dalam keterangannya, Kamis (11/6/2025).

Lanjut Budi menilai, pencabutan izin tambang tersebut akan berdampak positif terhadap masa depan Indonesia, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi konflik sosial di kawasan strategis seperti Papua Barat Daya.

“Raja Ampat adalah warisan bersama yang harus dijaga, bukan hanya oleh satu generasi tetapi lintas zaman. Presiden Prabowo Subianto punya perhatian khusus dan kesungguhan untuk menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia. Maka, apapun yang berpotensi merusak lingkungan di wilayah itu harus dihentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi yang juga lulusan Magister Hukum dari Universitas Bung Karno ini menyampaikan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam program Asta Cita yang diusung oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA Begini Hasil Tinjauan Pansus DPRD DIY ke Lokasi Dugaan Tambang Ilegal di Piyungan Bantul

Menurutnya, keputusan Presiden menerbitkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang dikeluarkan sejak Januari lalu bahkan sebelum ramainya laporan publik di media sosial, menunjukkan komitmen kuat terhadap pencegahan degradasi lingkungan dan ancaman terhadap keamanan wilayah.

“Keputusan tersebut adalah contoh nyata kebijakan yang responsif, berpihak kepada rakyat, dan bagian dari upaya mewujudkan reformasi politik, hukum, birokrasi serta penguatan dalam pemberantasan korupsi dan narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA Evita Nursanty Desak Perusahaan Tambang Agar Hijaukan Kembali Raja Ampat Pasca Izin Dicabut

Kendati demikian, politisi dari Partai Gerindra itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal dan mendukung kebijakan-kebijakan Presiden dalam kerangka visi Indonesia Emas 2045.

"Asta Cita adalah cetak biru pembangunan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pengelolaan sumber daya alam harus difokuskan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan negeri,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers