Sabtu, 07 JUNI 2025 • 14:34 WIB

Tanah Diserobot di Duren Sawit, Tiba-Tiba 2 Bangunan Rumah Berdiri

Author

Ilustrasi sengketa tanah. (Pixabay/Brenkee)

INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial MKS membuat laporan polisi usai diduga tanah miliknya diserobot oleh orang lain. Parahnya, di tanah tersebut sampai dibangun dua unit rumah.

Peristiwa ini awalnya terjadi pada tahun 2024 yang lalu dan baru dilaporkan ke polisi pada 4 Juni 2025 kemarin.

Awalnya, korban mendatangi lokasi tanahnya di Jalan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur untuk melakukan pemasangan patok atau plang menggantikan plang yang lama.

Baca Juga: Damkarmat Turun Tangan Atasi Sapi Kurban Ngamuk di Banyuwangi, Disembelih di Tengah Jalan

"Begitu sampai di lokasi, pihak korban mendapati tanah tersebut sudah dibangun dua unit rumah oleh terlapor dan sudah ditempati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komnes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Korban kemudian memberikan peringatan melalui somasi sebanyak dua kali ke terlapor. Namun, somasi korban dihiraukan dan rumah tersebut tetap dihuni.

Baca Juga: 500 Rumah Terbakar di Kapuk Muara Jakut, Ribuan Orang Mengungsi

"Sehingga sampai saat ini tanah tersebut masih ditempati oleh terlapor. Akibat perbuatan tersebut, korban merasa sangat dirugikan serta selanjutnya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur," ungkap Ade Ary.

Kekinian, kasus sengkarut persoalan tanah itu-pun sudah masuk ke ranah kepolisian. Polisi sendiri masih mendalami kasus tersbut.

"Kasus ditangani Restro Jakarta Timur," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung