Selasa, 03 JUNI 2025 • 13:00 WIB

Kronologi Lengkap Kaburnya 19 Napi Termasuk KKB dari Lapas di Nabire: Sempat Serang Petugas Pakai Parang

Author

Situasi lapas Nabire usai 19 napi melarikan diri.

INDOZONE.ID - Pihak kepolisian membeberkan kronologi kaburnya belasan narapidana (napi) dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah. Belasan napi tersebut berhasil kabur setelah sebelumnya sempat menyerang petugas di lapas.

Peristiwa pelarian itu diketahui terjadi pada Senin, 2 Juni 2025 kemarin sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Salah satu napi di sana bernama Ardinus Kogoya tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap petugas lapas menggunakan senjata tajam.
 
Pelaku menyerang menggunakan parang panjang yang disembunyikan di balik punggung. Parang tersebut diduga berasal dari dalam lapas dan biasa digunakan untuk memotong kayu bakar.
 

Akibatnya, tiga orang pertugas mengalami luka-luka antara lain Ka Jaga bernama Rahman mengalami luka di jari telunjuk kiri, Kasi Kamtib Yan Nawipa luka sayat di tangan kiri dan terakhir anggota jaga bernama Jhosua Epimes yang mengalami luka pada jari tangan kanan.

Ka Ops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan jika pihaknya saat ini sudah turun tangan melakukan pengejaran terhadap belasan napi tersebut.
 
"Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan dan pelarian ini, terlebih jika melibatkan jaringan KKB. Tim kami bersama jajaran Polda Papua Tengah dan instansi terkait saat ini terus melakukan pengejaran secara intensif," kata Brigjen Faizal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
 
"Semua napi yang kabur akan ditindak tegas sesuai prosedur," sambungnya Brigjen Faizal.
 
Diberitakan sebelunnya, sebanyak 19 narapidana berhasil kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah kemarin.
 
 
Dari 19 napi tersebut, 11 di antaranya merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata yang berasal dari wilayah Puncak Jaya, Puncak dan Paniai.
 
 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan