INDOZONE.ID - Pada Selasa, 6 Mei 2025, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp26.000 per gram, dari Rp1.905.000 menjadi Rp1.931.000.
Sementara itu, nilai buyback juga naik menjadi Rp1.780.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Cetak Rekor: Tembus Rp2 Juta per Gram, Antrean Beli Mengular
Ketentuan Pajak untuk Transaksi Emas
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual-beli emas dikenakan pajak. Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan:
- Pemegang NPWP: PPh 22 sebesar 1,5%
- Tanpa NPWP: PPh 22 sebesar 3%
Potongan pajak langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Baca Juga: Bawa Kabur Emas dan Uang Majikan Senilai Lebih dari Rp100 Juta, RK Ditangkap Jateng
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45% bagi pemegang NPWP
- 0,9% bagi non-NPWP
Setiap transaksi disertai bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Batangan Antam (per 6 Mei 2025)
- 0,5 gram: Rp1.015.500
- 1 gram: Rp1.931.000
- 2 gram: Rp3.802.000
- 3 gram: Rp5.678.000
- 5 gram: Rp9.430.000
- 10 gram: Rp18.805.000
- 25 gram: Rp46.887.000
- 50 gram: Rp93.695.000
- 100 gram: Rp187.312.000
- 250 gram: Rp468.015.000
- 500 gram: Rp935.820.000
- 1.000 gram: Rp1.871.600.000
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren pasar logam mulia yang terus bergerak dinamis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antam.com