Senin, 28 APRIL 2025 • 17:11 WIB

Donald Trump Sebut QRIS Dapat Hambat Perdagangan, Pelaku UMKM Yogya Justru Merasa Terbantu

Author

Pelaku UMKM Yogyakarta angkat bicara kritik Donald Trump Soal QRIS

INDOZONE.ID - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan sistem pembayaran digital nasional, kini ikut menjadi sorotan Pemerintah Amerika Serikat, seiring proses negosiasi terkait kebijakan tarif bea masuk impor.

Dalam layanan keuangan, AS menilai QRIS dapat menghambat gerak perdagangan karena dianggap membatasi partisipasi perusahaan pembayaran asing.

Diketahui, QRIS tidak hanya hadir di dalam negeri, juga ada di luar negeri. Namun negara-negara yang bisa memanfaatkan layanan QRIS ini, baru negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Kemudian dalam waktu dekat, QRIS juga bakal diberlakukan di Jepang, India, Korea Selatan (Korsel), China, dan Arab Saudi.

Sejatinya, sebelum tarif resiprokal diumumkan Presiden Trump, QRIS milik Indonesia ini disebut telah mengusik AS sejak awal kemunculannya. Hal ini tertuang dalam laporan National Trade Estimate yang dirilis oleh United State Trade Representative (USTR) pada Maret 2025.

Terkait protes AS ini, salah satu pelaku UMKM di Yogyakarta, Ely, menekankan kepada pemerintah agar tak gegabah menanggapi sorotan Pemerintah AS tersebut.

BACA JUGA: AS Keberatan QRIS, Bank Indonesia Tanggapi dengan Santai

Menurut Ely, Indonesia harus bijak menyikapi tekanan ini karena akan menentukan arah masa depan kedaulatan digital dan keberlanjutan ekspor nasional.

"Jangan (sampai jadi bahan negosiasi penurunan tarif impor dengan Pemerintah AS). Kalau bisa terus saja karena QRIS ini bagus sekali untuk mendukung pembayaran digital khususnya yang dikembangkan sendiri sebagai produk dalam negeri," katanya.

Ely menyebut, QRIS bukan hanya menyederhanakan proses transaksi digital, tetapi juga memperluas peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam ekosistem ekonomi digital.

"Justru melalui sistem ini, para pedagang termasuk dirinya yang memiliki usaha di bidang kuliner ini tidak lagi dibebani dengan keharusan menyediakan berbagai kode QR dari masing-masing penyedia layanan pembayaran," jelasnya.

"Cukup dengan satu kode QRIS, semua transaksi dapat dilakukan secara universal dan efisien, tanpa perlu perangkat tambahan yang beragam," sambungnya.

Ely juga tak menepis, QRIS sudah menjadi keharusan bagi pelaku UMKM, mengingat adanya perkembangan digital yang semakin pesat dan tak terhindarkan itu.

"Pemerintah harus mempertahankan QRIS, kan sekarang jaman sudah semakin canggih, serba digital. Ini sangat membantu apalagi ada (pembeli) yang tidak membawa uang tunai. Pokoknya QRIS harus dipakai terus," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan pelaku UMKM lainnya, Agus selaku pemilik Royal Heritage Kulinery ini mengaku, sudah sejak 2020 beralih ke pembayaran non tunai.

Menurutnya, banyak manfaat yang dirasakan, termasuk kemudahan dalam bertransaksi di saat jualannya ramai.

"Saya pakai QRIS ini karena awalnya mengikuti event. Jadi harus pakai QRIS (sebagai syaratnya). Setelah dipakai ada positifnya, cepat, tidak merepotkan konsumen, tetapi ada repotnya karena transaksi hari ini baru dibayarkan besok mengingat kita butuh uang itu untuk diputar belanja lagi," ucapnya.

BACA JUGA: Sambangi Yogyakarta, Wamendag Dyah Roro Siap Bantu Ekspor UMKM Lokal

Pada kesempatan yang sama, founder Nglarisi UMKM Jogja, Dyah Marini sepakat bahwa pemerintah Indonesia perlu mempertahankan QRIS, serta tidak perlu mengorbankan sistem pembayaran digital yang sudah berkembang pesat di Tanah Air itu saat negosiasi tarif Trump.

Dyah turut menilai, jangan sampai sistem pembayaran yang dibanggakan bangsa ini, menjadi hilang gara-gara tekanan Trump.

Sebab, QRIS dinilai menguntungkan Indonesia melalui multiplier effect domestik, terlebih Indonesia memiliki paten teknologinya. Sedangkan jika Visa dan Mastercard harus dibayarkan royaltinya ke AS.

"Sebagai pelaku usaha, saya senang pembayaran itu berkembang dari yang cash menjadi digital. Memang tetap ada risikonya tetapi QRIS ini juga sangat membantu. Kalau bisa tetap dipertahankan," ujarnya.

Sebelumnya, Amerika Serikat menyampaikan kritikannya dalam laporan tahunan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barries 2025, yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Dari laporan itulah, AS menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan sistem pembayaran digital yang diterapkan oleh Indonesia, khususnya mengenai QRIS, dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Pemerintah AS menilai, penggunaan QRIS dan GPN berpotensi menjadi hambatan bagi keterlibatan perusahaan asing di sektor jasa keuangan Indonesia.

Standar pembayaran nasional ini dianggap membatasi ruang gerak dan akses bagi institusi keuangan luar negeri untuk bersaing dengan pelaku domestik, terutama AS.

Selain itu, AS menyoroti kurangnya keterlibatan dalam penyusunan kebijakan QRIS. AS merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan atau masukan. Kebijakan ini juga dianggap tidak cukup transparan dan belum membuka ruang kolaborasi lintas negara yang luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU