INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya melarang adanya aktivitas konvoi takbiran keliling pada malam hari nanti. Untuk mencegah adanya aktivitas itu, Polda Metro Jaya sampai melakukan penyekatan disejumlah titik.
"Akan kita lakukan beberapa penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Minggu (30/3/2025).
Latif mengatakan penyekatan itu sendiri bakal diterapkan di sejumlah titik penyangga Jakarta seperti di wilayah Bekasi, Depok hingga Tangerang.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Polda Metro Lakukan Penyekatan Sasar Konvoi Kendaraan Mengarah ke Jakarta
"Nanti titik-titik seperti Kalimalang untuk Depok di PGC ya, PGC terus yang dari Tangerang di Daan Mogot, di Kalimalang akan kita lakukan istilahnya bukan penyekatan, apa ya untuk pengamanan," ucap Latif.
Penyekatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat melakukan konvoi malam takbiran. Jika ditemukan adanya masyarakat yang konvoi, polisi akan mengarahkan masyarakat tersebut untuk kembali ke rumahnya.
"Jadi kalau orang yang sekiranya bergrombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan kita putar balik dan diharapkan memang untuk perlaksanaan takbir sebaiknya jalan kaki di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang adanya aktivitas takbiran keliling dengan cara konvoi kendaraan termasuk menggunakan mobil bak secara beramai-ramai. Polisi menilai kegiatan takbiran keliling kurang bermanfaat.
Polisi meminta masyarakat melakukan takbiran di wilayahnya masing-masing. Diketahui, Kementerian Agama sendiri sudah mengumumkan jika hari raya idul fitri bakal berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025 besok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan