Selasa, 11 MARET 2025 • 19:49 WIB

Dedi Mulyadi: Jawa Barat Harus Taubat Ekologi untuk Hentikan Bencana

Author

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menangis saat melakukan penyegelan bangunan yang diduga merusak lingkungan.

INDOZONE.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyoroti kondisi lingkungan di provinsinya yang semakin memburuk.

Menurutnya, alih fungsi lahan yang tidak terkendali serta kepemilikan tanah di area yang seharusnya menjadi milik bersama, seperti gunung, sungai, hingga laut, menjadi penyebab utama berbagai bencana yang terus berulang dengan skala yang semakin besar.

"Kita harus melakukan taubat ekologi kalau dalam bahasa saya. Yakni, pemerintah harus segera memperbaiki diri, memperbaiki tata ruang, memperbaiki pola hidup masyarakatnya untuk tidak lagi merusak, terutama sungai," ujar Dedi melansir Antara, Selasa (11/3/2025).

Sungai Disudutkan, Padahal Sumber Kehidupan

Dedi mengungkapkan keprihatinannya terhadap cara masyarakat memperlakukan sungai. Saat ini, banyak pihak menganggap sungai sebagai tempat pembuangan, padahal keberadaannya sangat penting bagi kehidupan.

Ia juga mengingatkan bahwa filosofi masyarakat Jawa Barat sangat erat dengan air. Bukti nyatanya adalah banyaknya nama daerah yang diawali dengan "Ci", yang berasal dari kata "cai" atau air dalam bahasa Sunda.

Baca Juga: Heboh Tanah Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik, Dedi Mulyadi Gerak Cepat

Namun, kenyataan saat ini justru berbanding terbalik, dengan sungai-sungai yang telah disertifikatkan dan dialihfungsikan secara tidak semestinya.

"Saat ini, bukan hanya laut yang disertifikat. Daerah aliran sungai itu sudah bersertifikat. Gunung-gunung sudah banyak yang bersertifikat. Ini harus segera dibenahi," tegasnya.

Foto udara pembongkaran bangunan objek wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bencana dan Kerugian Mencapai Rp3 Triliun

Dampak dari rusaknya lingkungan sudah mulai terasa. Dedi menyebut banjir besar yang melanda Bogor, Depok, Karawang, dan Bekasi belakangan ini menjadi bukti bahwa perencanaan tata ruang dilakukan secara asal-asalan.

Ia memperkirakan kerugian akibat bencana ini mencapai lebih dari Rp3 triliun.

"Nanti kita audit, kalau menurut saya lebih dari Rp3 triliun, ini bukan hanya kerugian yang diderita warga, tapi juga recovery yang dilakukan pemerintah, dan ini jelas mahal," katanya.

Baca Juga: 8 Jembatan di Bogor Putus Diterjang Banjir, Dedi Mulyadi: Puncak Harus Dikembalikan sebagai Kawasan Resapan Air

Pembangunan Harus Berpikir Jangka Panjang

Dedi mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata.

Ia mencontohkan kawasan wisata Puncak, yang memang menghasilkan pendapatan, tetapi dampak lingkungannya justru menimbulkan kerugian besar.

"Makannya kalau pembangunan itu jangan suka melihat sudut pandang ekonomi. Pendapatannya memang berapa dari wisata di Puncak? Tapi, lihat dampaknya yang ditimbulkan dari sebuah keputusan," ujarnya.

Evaluasi Tata Ruang dan Pengembang Perumahan

Untuk jangka pendek, pemerintah telah menangani kebutuhan dasar warga terdampak banjir, seperti makanan.

Namun, untuk jangka panjang, fokus utama adalah relokasi rumah di bantaran sungai dan pembangunan kembali kawasan yang terdampak.

Dedi juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pengembang perumahan yang membangun di tepi sungai atau area persawahan.

Menurutnya, hal ini perlu ditinjau kembali agar tidak semakin memperburuk kondisi lingkungan.

"Termasuk nanti Kementerian Perumahan juga harus mengevaluasi pengembang-pengembang yang melaksanakan pembangunan perumahan di tepi sungai, di tengah sawah," jelasnya.

Selain itu, ia meminta bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk segera mengevaluasi tata ruang secara menyeluruh. Menurutnya, provinsi ini seharusnya tidak terus-menerus dilanda bencana karena sistem dan kondisi alamnya sudah baik.

"Enggak pantas, kenapa? Karena sistemnya sudah bagus, alamnya sudah bagus. Ketidakpantasan ini disebabkan karena melaksanakan perencanaan pembangunan, tata ruangnya dilakukan secara ugal-ugalan, melawan prinsip-prinsip alam," tegasnya.

Pencabutan Sertifikat di Bantaran Sungai

Dedi juga berencana membahas pencabutan sertifikat tanah di bantaran sungai dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ia menegaskan bahwa sungai merupakan aset negara dan tidak boleh menjadi milik perorangan.

"Kan sungai pasti dikelola oleh BBWS, kemudian DSDA, ketiganya merupakan negara, karena kan sungai itu negara. Ketika hari ini sungai menjadi milik perorangan, berarti ada alih fungsi sertifikat yang tidak tepat dan itu ada jalur hukumnya yang nanti merupakan kewenangan Menteri ATR," ungkapnya.

MoU dengan TNI untuk Menjaga Lingkungan

Sebagai langkah konkret, Pemprov Jawa Barat akan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara.

Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga kawasan hulu sungai, daerah aliran sungai, muara, hingga laut.

"Saya akan bikin MoU, seluruh angkatan ini nanti akan bekerja sama dalam menjaga hulu sungai, daerah aliran sungai, muara sungai sampai laut, udara. Itu melakukan pantauan," pungkasnya.

Dedi berharap langkah-langkah ini bisa menjadi awal dari upaya serius dalam menyelamatkan lingkungan di Jawa Barat. Jika tidak, bencana hanya akan terus berulang dan dampaknya semakin besar bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU