Kamis, 27 FEBRUARI 2025 • 12:30 WIB

Tagih Komitmen Bupati, Ratusan Miras Tanpa Izin Dagang Disita Satpol PP, Polri, dan TNI

Author

Giat Razia Tempat Karaoke dan Bangunan Penjual Miras di Jember.

INDOZONE.ID - Sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi bangunan menjual minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Jember, dirazia oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, bersama dengan ratusan kelompok masyarakat, Rabu malam (26/2/2025) kemarin.

Dari lokasi-lokasi tersebut, diketahui mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang diduga tidak memiliki izin jual.

Terkait kegiatan razia tersebut, menurut Anggota Kelompok Masyarakat Peduli Jember (MPJ) Imam Taufik, sengaja juga diikuti oleh dirinya, sebagai ikhtiar yang sudah dilakukan sejak tiga bulan belakangan untuk memerangi peredaran miras dan narkoba di Jember.

"Kita bergerak atas dasar (janji) bapak Bupati Jember yang disampaikan langsung dan lewat medsos. Bahwa Jember ini Zero Miras dan Narkoba, kira-kira begitu," kata Imam saat dikonfirmasi disela kegiatan razia.

Baca Juga: Anak SD Tengggak Miras Oplosan di Jember: Alarm Semua Pihak, Apa Solusinya?

"Sehingga (adanya gerakan ini), kita tindak lanjuti. Seterusnya kita akan bergerak, juga bersama para tokoh ulama, juga dengan teman-teman dari Sarbumusi, FPI, Al Irsyad, Tapak Suci, PSHT, dan juga unsur lainnya," sambungnya.

Terkait peredaran miras dan narkoba di Jember, dinilai oleh pria yang juga Ketua Rumah Aspirasi Jember itu, saat mengkhawatirkan. Terlebih adanya sejumlah kasus di Jember, pengkonsumsi miras juga sampai merambah bocah-bocah tingkat SD.

Giat Razia Tempat Karaoke dan Bangunan Penjual Miras di Jember.

"Sehingga kami bersama APH, ada dari Polres, Satpol PP, Disperindag, dan PTSP. Bersama-sama ingin tahu dan memastikan, tentang penjualan miras ini. Terbukti banyak sekali miras yang luar biasa. Dari kegiatan ini, nantinya ke depan target kami tidak hanya di momen Ramadan ini," tegas pria yang juga akrab disapa Yek Imam ini.

Diketahui dari kegiatan razia tersebut, sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi aparat, diantaranya yang berada di wilayah Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari.

Baca Juga: Pengaruh Miras, Pemuda Bantul Tega Tusuk Temannya Pakai Pedang Hingga Tewas

Di mana dalam kegiatan itu dibagi dua tim, yang menyasar tempat-tempat hiburan malam diantaranya rumah karaoke Terminator (TNT), Elvis, Happy Puppy, Star, dan Hexo.

Juga lokasi bangunan yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras yakni di daerah Jalan Sumatera, dan Wilayah Gladak Pakem.

Namun sayangnya saat menyasar ke tempat penjualan miras itu, sudah tutup dan tampak lampu penerangan dimatikan dari luar.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Jember Satpol PP Robi Cahyadi, juga mengatakan kegiatan razia yang dilakukan sebagai tindak lanjut untuk menyikapi laporan masyarakat.

"Kami (gabungan) dari Tim Terpadu Penanganan Penyakit masyarakat (Pekat) Miras dan Narkoba, terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Disperindag, dan PTSP," sebut Robi.

"Memastikan tempat-tempat yang menyimpan miras, juga tempat hiburan. Kita pastikan mereka tidak menyalahi ketentuan maupun aturan," sambungnya.

Robi juga menyebut dari kegiatan razia itu, mengamankan ratusan botol minuman keras beralkohol.

"Yang diketahui pemiliknya tidak dapat menunjukkan perizinan (menjual). Sehingga kita amankan, dan selanjutnya diserahkan ke Polres Jember untuk dilakukan pemusnahan," ujarnya.

Dari kegiatan itu, lanjutnya, juga bagian dari menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 2025/1446 Hijriah.

"Kami dari pemerintah daerah, juga Muspida yakni TNI dan Polri. Memastikan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan (ibadah Ramadan) tanpa terganggu peredaran minuman keras dan narkoba. Sehingga kegiatan ini berlanjut seterusnya selama bulan Ramadan," tandasnya.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU