INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan, Gubernur dan Wakil Gubernur, Pramono Anung-Rano Karno, segera merealisasikan janji akses gratis tranposrtasi TransJakarta, MRT, LRT bagi 15 golongan warga.
Kebijakan ini dijalankan sebagai bentuk realisasi program kerja Pramono-Anung untuk 100 hari kerja setelah resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Ya, segera. Itu sedang kami persiapkan karena masuk dalam program 100 hari," ujar Rano Karno di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga: Ikuti Retret, Pramono Anung dan Kepala Daerah PDIP Ikuti Pembekalan di Akmil
Disebutkannya, bahwa ke-15 golongan yang akan mendapatkan akses gratis ini, termasuk para pengurus rumah ibadah untuk semua agama di Jakarta.
"Daftar 15 golongan masyarakat yang mendapatkan layanan gratis Transjakarta memang mencakup pengurus masjid. Namun, perlu kami tegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pengurus masjid, tetapi untuk seluruh pengurus rumah ibadah di DKI Jakarta,” ucap Rano Karno.
Rano Karno berharap, bahwa kebijakan ini dapat segera terealisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
Saat ini, proses realisasi sedang dalam tahap finalisasi secara teknis, agar pelaksanaan program ini dapat tepat sasaran dan berjalan lancar.
Baca Juga: 4 Mantan Gubernur DKI Hadir di Balaikota Sambut Pramono-Rano, Ada Ahok dan Anies
Berikut daftar 15 golongan yang akan mendapatkan layanan tarnsportasi TJ, MRT, dan LRT gratis, meliputi:
1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS;
2. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta;
3. Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus;
4. Karyawan bergaji UMP melalui Bank DKI;
5. Penghuni Rusunawa;
6. Tim Penggerak PKK;
7. Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu;
8. Penerima Raskin domisili Jabodetabek;
9. Anggota TNI dan Polri;
10.Veteran RI;
11.Penyandang disabilitas;
12.Lansia di atas 60 tahun;
13.Pengurus rumah ibadah;
14.Pendidik PAUD;
15.Juru Pemantau Jentik atau Jumantik.
Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA