INDOZONE.ID - Tujuh juru parkir liar alias Pak Ogah membuat resah warga sekitaran Apotek Roxy dan Mangga Besar 8, Jakarta Barat (Jakbar).
Mereka kerap memaksa saat meminta uang hingga tidak segan-segan memukul kaca mobil pengendara yang lewat.
Keresahan warga akhirnya disampaikan ke pihak kepolisian melalui pesan ke akun Instagram Polsek Taman Sari.
Mendapat keluhan dari masyarakat, Tim Buser Polsek Taman Sari langsung bergerak menuju ke lokasi. Di sana, polisi menangkap sejumlah pria.
"Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai pak ogah telah kami amankan," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Riyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Parkir Liar Jadi Salah Satu Penyebab Macet Jakarta, Kapolda Metro: Kita Minta Masyarakat Sadar
Ketujuh pelaku tersebut antara lain berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29) dan DJ (43).
Usai ditangkap, mereka langsung dilakukan pengecekan urine.
"Setelah dilakukan pemeriksaan urine. Ironisnya mereka positif menggunakan narkoba. Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine," paparnya.
Baca Juga: Kasus Narkoba SC Alias Bambong dan Bebo Makin Panas, Oknum Perwira Diduga Terima Suap Ratusan Juta
Para Pak Ogah tersebut kemudian dikirim polisi ke panti rehabilitasi.
Riyanto pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu jika ingin membuat laporan ke polisi.
"Baca Juga: Viral 2 Bang Jago Bersajam Serang Guru di Depan Murid TK di Tangsel, Pelaku Langsung Dijemput Polisi pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung