Kasus Narkoba SC Alias Bambong dan Bebo Makin Panas, Oknum Perwira Diduga Terima Suap Ratusan Juta
INDOZONE.ID - Kasus peredaran narkoba yang menyeret nama SC alias Bambong dan Bebo di Kabupaten Wajo kini semakin memanas.
Pasalnya, dugaan praktik suap semakin menguat dengan munculnya indikasi keterlibatan seorang perwira polisi berinisial F.
Oknum perwira tersebut diduga menerima suap dalam jumlah fantastis, mencapai ratusan juta rupiah, untuk mengamankan kasus ini agar tidak diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Menteri Imipas Temui Kapolri, Bahas Kerjasama Razia Hingga Berantas Narkoba didalam Lapas
Informasi baru ini semakin memperkeruh upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Wajo, yang belakangan menjadi sorotan setelah kasus Bebo dan jaringan lapas terbongkar.
Perwira F disebut-sebut menjadi pihak yang berperan dalam meloloskan sejumlah tersangka dari jeratan hukum, termasuk SC alias Bambong, yang meskipun sudah bebas dari masa tahanannya, masih diduga aktif menjalankan bisnis haram tersebut.
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aliran dana dengan nominal ratusan juta rupiah mengalir ke oknum perwira berinisial F.
Uang tersebut diduga diberikan sebagai "uang pengamanan" agar kasus yang menyeret SC alias Bambong tidak dikembangkan lebih jauh setelah penangkapan Bebo di Kecamatan Tempe, awal Januari 2025 lalu.
“Informasinya, ada aliran dana ratusan juta ke seorang perwira berinisial F. Itu untuk meredam kasus ini supaya tidak melebar ke atas,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Sabtu (14/2/2025).
Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa praktik seperti ini bukan kali pertama terjadi.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa jaringan narkoba besar kerap menggunakan jalur suap untuk melindungi bos-bos besar mereka, termasuk yang berstatus narapidana.
Dari hasil penelusuran lebih lanjut, Perwira F diketahui memiliki posisi strategis di lingkungan Polres Wajo. Ia diduga memiliki kedekatan dengan sejumlah bandar narkoba besar, termasuk SC alias Bambong.
Hubungan yang sudah terjalin lama ini diduga menjadi celah bagi SC untuk tetap menjalankan bisnis narkobanya meski telah keluar dari penjara.
Seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini mengaku kecewa dengan adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam melindungi jaringan narkoba.
“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa. Bagaimana mau bersih daerah ini dari narkoba kalau aparatnya sendiri bermain? Ini seperti membiarkan generasi muda rusak,” ujarnya, warga Kecamatan Tempe.
Diamnya Polres Wajo justru memunculkan kecurigaan lebih besar di kalangan masyarakat.
LSM Anti Narkoba Sulawesi Selatan meminta agar Polda Sulsel turun tangan untuk mengambil alih penyelidikan guna memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan.
“Ini sudah menyangkut nama baik institusi kepolisian. Kami harap Kapolda Sulsel segera turun tangan dan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan suap ini. Jika benar ada aliran ratusan juta, itu bukti bahwa jaringan narkoba di sini sudah sangat kuat,” tegas, Ketua LSM Bersih Narkoba (Bernar).
Kasus SC alias Bambong dan dugaan suap perwira F ini telah menciptakan kegelisahan di tengah masyarakat Kabupaten Wajo.
Mereka berharap Kapolda Sulsel bergerak cepat untuk membongkar seluruh jaringan yang bermain, termasuk menyeret oknum aparat yang terbukti menerima suap.
Hingga artikel ini diterbitkan, kasus dugaan suap dengan nominal ratusan juta yang menyeret perwira F masih menjadi misteri.
Semua mata kini tertuju pada Polda Sulsel untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung