Pelaku Perusakan Rumah Pribadi Gubernur Jambi Sebut Dirinya Dapat Titah dari Presiden Prabowo Hingga Ingin Bertemu dan Sampaikan Pesan
INDOZONE.ID - Polisi ungkap kronologi terjadinya perusakan rumah pribadi milik Gubernur Jambi, Al Haris, yang berada di Jalan Ibrahim, Lorong Masjid Rt 21, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang terjadi pada Rabu (12/2/2025).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin menyebut, berdasarkan informasi yang dia terima, awalnya pelaku ini pergi dan berpamitan kepada saudaranya dan mengatakan akan menemui Gubernur Al Haris dan anaknya (Gubernur) Lala, untuk menyampaikan amanat atau titah dari Presiden Prabowo.
"Saat itu, saudara pelaku sempat melarang untuk Pergi. Dia bilang, 'dak usah kesano, karno kito bukan siapo-siapo'," katanya.
Baca Juga: Rumah Pribadi Milik Gubernur Jambi Dirusak Oleh Orang Tidak Dikenal, Ternyata Ini Pelakunya?
Namun kata Amin, saat itu pelaku masih tetap pergi dengan menggunakan sepeda motor.
Tidak hanya itu, kata Amin, sebelumnya pelaku ini ternyata juga sempat datang untuk mencari Gubernur dan anaknya.
"Dia ini pernah juga sebelumnya datang ke rumah Gubernur mau cari anaknya (Lala). Katanya mau melamar. Itu katanya dia dapat wangsit (pesan gaib) yang diterima saat mimpi," sebutnya.
Baca Juga: Viral Aksi Santai Pemobil Saat Ditindak Akibat Parkir Liar di Jaktim, Sambil Seruput Kopi
Diketahui bahwa, pelaku perusakan rumah pribadi milik Gubernur Jambi Al Haris ini, merupakan diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kota Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sehingga saat ini pihak kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Jiwa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung