Kamis, 06 FEBRUARI 2025 • 19:00 WIB

Penjelasan Polri Soal Viral Polantas Setop Mobil Boks Tuding Bawa Sabu di Palembang, Begini Faktanya

Author

Ilustrasi mobil boks yang supirnya dituding membawa sabu oleh Polantas di Palembang.

INDOZONE.ID - Polrestabes Palembang memberi klarifikasi ihwal viralnya video polisi menyetop mobil boks dengan narasi menuduh sopir membawa narkotika.

Faktanya, polisi mengejar sopir lantaran mobil menggunakan pelat palsu dan nyaris menabrak petugas.

Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza, menyebut peristiwa ini bermula saat anggota polisi lalu lintas bernama Aipda Syarif melihat dan mencurigai mobil boks tersebut.

Syarif melihat mobil tersebut dari Pos Lalu Lintas Nilakandi pada Rabu, 5 Februari 2025 siang yang lalu.

"Anggota kepolisian yang bertugas mencurigai kendaraan tersebut karena sopirnya tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB yang diduga palsu, hanya berupa tulisan tangan di atas kertas berlapis mika," kata Kompol Evial saat dihubungi Indozone, Kamis (6/2/2025).

 Baca Juga: Viral Polisi Hentikan Mobil Boks di Palembang, Disebut Tuduh Bawa Sabu

Polisi kemudian mendatangi mobil tersebut dan meminta sang sopir untuk menunjukkan surat-surat kendaraan seperti SIM maupun STNK. Saat itu, Evial menyebut sopir malah tancap gas ketika lampu hijau menyala.

"Seorang pengemudi mobil pickup dengan nomor polisi BE-8091-NAA yang tidak sesuai spesifikasi melarikan diri saat dihentikan polisi. Sopir tersebut tidak hanya menolak menunjukkan surat-surat kendaraan, tetapi juga hampir menabrak petugas yang mencoba menghentikannya," ucap Evial.

Singkat cerita, petugas yang semakin curiga mengejar mobil tersebut dan dibantu oleh petugas tol yang saat itu menutup akses tol.

Usai dihentikan, pemobil malah merekam petugas dan tetap ogah menunjukkan surat-surat kendaraan.

Antrean kendaraan tak terhindar dan membuat petugas tol membuka akses, disusul sopir mobil boks yang melanjutkan perjalanannya masuk ke Tol Kramasan-Lampung.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kampung Narkoba dan Jasa Penyewaan Sabu di Makassar

"Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa nomor polisi BE-8091-NAA sebenarnya terdaftar untuk jenis truk, bukan mobil pickup, memperkuat dugaan penggunaan TNKB palsu. Saat ini, Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk melacak keberadaan kendaraan serta pengemudinya," kata Evial.

Polisi menegaskan bahwa tindakan Aipda Syarif sudah sesuai prosedur dalam menindak kendaraan yang dicurigai melanggar hukum.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Viral di Medsos

Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan adanya video yang direkam oleh sopir mobil pickup usai dirinya dikejar dan dihentikan oleh polantas bermotor, saat hendak masuk ke jalur tol di Palembang.

Narasi yang tersebar menyebutkan jika polisi menghentikan mobil tersebut dan menuduh mobil membawa narkotika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan