Rabu, 05 FEBRUARI 2025 • 15:44 WIB

Fakta-Fakta Rencana Pemerintah Pulangkan Reynhard Sinaga, Terpidana Kasus Penyerangan Seksual di Inggris

Author

Reynhard Sinaga, warga Indonesia yang terpidana penjara seumur hidup terkait kasus kejahatan seksual di Manchester, Inggris (Istimewa)

INDOZONE.ID - Pemerintah berencana memulangkan terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga di Inggris.

Pemulangan akan diorganisir melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI.

Reynhard Sinaga merupakan WNI yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, Inggris. 

Dia terbukti dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Reynhard Sinaga melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.

Baca Juga: Reynhard Sinaga, Pemerkosa Asal Indonesia Diserang di Penjara Inggris oleh Sekelompok Vigilante

Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.

Berikut fakta-fakta rencana pemulangan Reynhard Sinaga di Inggris:

Negosiasi Bilateral

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah, mengatakan upaya pengembalian terhadap terpidana mati warga Indonesia ini dilakukan melalui negosiasi bilateral antara dua negara tersebut.

"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah mudahan kita bisa mengembalikan," katanya mengutip Antara, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: WNI Korban Tewas Penembakan Aparat Malaysia Jadi 2 Orang

Reynhard Sinaga. (Manchester Evening News)

Sudah Koordinasi dengan Inggris

Ahmad Usmarwi menyampaikan saat ini jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sedang melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Inggris.

Pertemuan dilakukan untuk membahas mengenai upaya pengembalian narapidana Reynhard Sinaga ke Indonesia.

Komunikasi dengan Keluarga Reynhard Sinaga

Selain itu, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan keluarga Reynhard Sinaga. Hal itu dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui sikap keluarga yang bersangkutan terkait kasus penyerangan itu.

"Permintaan dari orang tua itu lah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi. Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," ujarnya.

Baca Juga: Korban Predator Seks Reynhard Sinaga Mengaku Trauma Berat: Saya Rapuh

Tak Hanya Reynhard Sinaga

Dia mengatakan Pemerintah Indonesia telah menaruh perhatian terhadap narapidana WNI di luar negeri, seperti halnya negara lain yang menaruh perhatian sama dengan warga negaranya yang ditahan dan menjalani proses hukum di tanah air.

Oleh sebab itu, kata Ahmad, Indonesia akan terus mengupayakan dan menjalin kerja sama dengan negara lain untuk melakukan kesepakatan serta pembahasan proses penanganan narapidana tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara