Rabu, 29 JANUARI 2025 • 14:29 WIB

Terancam Punah 3 Tahun ke Depan, GKR Bendara: Gumuk Pasir Parangkusumo Direvitalisasi

Author

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY, GKR Bendara

INDOZONE.ID - Sejumlah tempat yang menjadi bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta akan direvitalisasi atau penataan ulang, dua di antaranya Alun-Alun Kidul dan Gumuk Pasir - Pantai Parangkusumo.

GKR Bendara, selaku Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY, menyatakan kedua tempat itu akan direvitalisasi di 2025.

Menurutnya, Alun-Alun Selatan perlu dibersihkan karena banyak aktivitas terjadi di sana, mulai dari berjualan hingga makan-makan.

Dengan kegiatan sebanyak itu, kesadaran masyarakat perihal pentingnya menjaga kebersihan Alun-Alun Selatan perlu ditingkatkan juga.

"Kalau yang Alun-Alun Selatan juga kan lapangan kita (Keraton Yogyakarta) yang berada di belakang rumah. Tentu perlu ditingkatkan kesadaran bahwa yang berjualan di situ, makan di situ, perlu untuk bersih-bersihnya," kata GKR Bendara, pada Rabu (29/1/2025).

Baca Juga: Dikembalikan ke Keraton, GOR Kridosono Bakal Jadi Kawasan Hijau Kota Yogyakarta

Seperti Alun-Alun Selatan, Gumuk Pasir Parangkusumo perlu direvitalisasi. Bagaimana tidak, lahan di sana makin berkurang hingga tersisa 10 persen, yakni 17 hetare dari 77 hektare.

GKR Bendara pun khawatir, bahwa Gumuk Pasir Parangkusumo punah dalam tiga tahun ke depan.

"Karena sudah menjadi concern kita. Gumuk Pasir yang 77 hektare cuma sekarang tinggal 17 hektare," ungkapnya.

"Jadi enggak sampai 10 persennya dan itu terancam punah dalam waktu tiga tahun kedepan. Sehingga itu menjadi concern yang cukup krusial bagi kita. Kalau enggak salah dari dua tahun yang lalu, Kabupaten Bantul juga sudah menggodok untuk bagaimana merevitalisasi area Parangkusumo," tutur GKR Bendara.

Sayangnya, GKR Bendara belum bisa menginformasikan kapan waktu pasti revitalisasi ini akan dilaksanakan.

Namun, ia memastikan salah satu tempat sumbu filosofis Yogyakarta ini akan direvitalisasi pada tahun ini.

"Rencana revitalisasi saya enggak tahu. Dari badan promosi, kami hanya terima nanti kalau sudah jadi final draft-nya. Baru mereka akan mulai revitalisasi," ujar GKR Bendara.

"Yang jelas ini (Gumuk Pasir) sedang akan ada revitalisasi, kalau enggak salah tahun ini oleh Kabupaten Bantul, begitu juga Gumuk Pasirnya," sambungnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul, Raden Jati Bayubroto

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul, Raden Jati Bayubroto, mengeluarkan pernyataan yang senada dengan oleh GKR Bendara.

Dia menyebut, bahwa grand desaign penataan Gumuk Pasir Parangkusumo sepenuhnya dilakukan oleh Bappeda Bantul.

"Kerangka penataan sudah ada. Itu nanti dari Bappeda. Pendataan belum. Baru grand desain, DED, dan sebagainya. Nanti motornya dari Bappeda," kata Bayubroto, Selasa 28 Januari 2025.

Dia pun menegaskan, kesiapan Satpol PP Bantul untuk melakukan penataan di lokasi tersebut secara bertahap.

"Kami memberikan dukungan ketika Grand Desain penataan sudah dimulai. Kalau pun nanti penataan mungkin bertahap, dimulai dari yang kecil, seperti kemarin membuat lorong angin. Dan, itu nanti akan terus program berjalan. Tapi kendali kegiatan keseluruhan tetap di Bappeda," jelasnya.

Selain itu, revitalisasi ini juga akan mengembalikan citra positif Gumuk Pasir. Sebab, tempat itu diduga dijadikan tempat prostitusi.

"Kami sinyalir ada di sana. Sudah berlangsung lama bertahun-tahun, indikasi ke sana juga ke sana," ungkap Bayubroto.

BACA JUGA Isu Keraton Yogya Akan Tutup Herritage Plengkung Gading, Begini Nasib Pedagang Alkid

Lalu, karena Gumuk Pasir merupakan Sultan Ground, Satpol PP akan bangunan-bangunan liar di sana sudah hilang saat direvitalisasi.

Mengapa demikian? Menurutnya, pendirian berbagai bangunan liar di sana tidaklah sesuai aturan.

"Untuk yang Parangkusumo itu menurut saya tidak bisa dilakukan diselesaikan dengan penertiban rutin. Karena sudah terlalu banyak bangunan dan sebagainya. Perlu penataan secara keseluruhan, perlu pengambilan kebijakan di tingkat Bupati," jelasnya.

"Jadi, kami yakin pada saatnya secara keseluruhan akan dilakukan penataan, karena kawasan ini SG (Sultan Ground) milik Keraton. Tentu kebijakan beliau seperti apa, nanti pasti akan ada penataan. Tapi waktunya belum," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU