Misteri Pensiunan Brigjen TNI Tewas di Laut Marunda: Mobil Korban Sempat Berjalan dengan 3 Ban
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membocorkan sedikit mengenai hasil analisis rekaman CCTV yang menggambarkan detik-detik tewasnya pensiunan Brigjen TNI, Hendrawan Ostevan, di Perairan Marunda, Jakarta Utara.
Dari rekaman CCTV itu, didapati fakta mobil yang dikendarai korban melaju hanya dengan tiga ban.
"Berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV yang dilakukan oleh penyidik, maka mobil Toyota Vios ini tergambar di CCTV melintas di Jalan Gunung Sahari dalam kondisi tanpa ban sebelah kanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Ade Ary menyebut, mobil yang dikendarai korban tetap melaju meski hanya menggunakan tiga ban. Sejatinya, mobil korban normalnya memiliki empat ban.
"Tanpa ban sebelah kanan depan. Jadi, melintas dengan tiga ban kiri, depan, belakang lengkap, yang kanan depan tanpa ban, tapi masih ada velg-nya. Itu faktanya di Gunung Sahari," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Olah TKP Tewasnya Pensiunan Brigjen TNI di Laut Marunda: Tanda Kecelakaan Tak Ditemukan
Belum diketahui alasan korban mengendarai mobil tersebut dengan hanya tiga ban. Ade Ary menyebut pihaknya masih terus berupaya membongkar kasus tersebut.
"Ya, itu yang akan didalami terus," ungkap Ade Ary.
Ditemukan Tewas Mengambang
Sebelumnya, seorang pensiunan Brigjen TNI Hendrawan Ostevan ditemukan tewas mengambang di Laut Marunda, Jakarta Utara, pada Jumat 10 Januari 2025.
Di jasad korban, ditemukan identitas berupa kartu anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI.
Hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, korban datang ke Marunda menggunakan mobil sedan Vios sesaat sebelum tewas. Korban dan mobilnya tercebur ke laut.
Pihak kepolisian sudah menemukan dan mengevakuasi mobil korban. Mobil tersebut ditemukan di bawah permukaan laut dengan kedalaman sekitar enam meter.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan