OCCRP Klarifikasi Soal Jokowi Jadi Tokoh Dunia Terkorup 2024: Gak Ada Bukti, Hanya Dari Voting
INDOZONE.ID - Mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mendapat predikat sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi oleh Lembaga Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Namun, lembaga yang berpusat di Armsterdam tersebut mengakui bila tak ada data dan bukti untuk menunjang nominasi tersebut.
Mengutip laman resminya, OCCRP menjelaskan, penghargaan ini diputuskan oleh panel juri yang terdiri dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis, seperti yang telah mereka lakukan selama 13 tahun ini.
Menurut OOCRP, para juri mempunyai pengalaman luas dalam menyelidiki kasus korupsi dan kriminal. Semua nominasinya berdasarkan voting dari masyarakat global yang berpartisipasi.
Baca Juga: Aksi Kocak Jokowi Reaction Video Emak-Emak Nyanyi 'Waktu Ku Kecil'
“Kami membuka pendaftaran nominasi secara umum dan menerima lebih dari 55.000 nominasi, termasuk beberapa tokoh politik yang paling terkenal dan juga individu-individu yang kurang dikenal,” kata OCCRP.
Pada November lalu, OOCRP mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat (22/11/2024).
OCCRP kemudian menetapkan mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad sebagai tokoh terkorup 2024 dalam laporan "Corrupt Person of the Year 2024" yang rilis Selasa (31/12/2024).
Daftar finalis tokoh terkorup 2024 terdiri dari Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani, termasuk mantan presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Baca Juga: Respons Ganjar Pranowo Soal Pemecatan Jokowi: Ikuti Aturan dan Perintah
OCCRP mengaku tidak memiliki kendali atas tokoh yang dinominasikan, karena datang dari masyarakat di seluruh dunia. Tak terkecuali munculnya nama Jokowi dalam nominasi Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Mereka yang masuk dalam nominasi “finalis”, mendapatkan suara secara daring terbanyak. OCCRP mengeklaim memiliki dasar untuk memasukkan sejumlaheo tokoh tersebut.
Lembaga ini juga mengakui bahwa mereka tidak memiliki bukti atas keterlibatan Jokowi dalam tindakan korupsi.
“OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa kepresidenannya,” ungkapnya.
Namun, menurut mereka, kelompok-kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan, pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan lembaga antikorupsi Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka juga menilai, Jokowi juga menerima kritik secara luas karena melemahkan lembaga-lembaga pemilihan umum dan peradilan di Indonesia demi kepentingan ambisi politik putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Occrp.org