INDOZONE.ID - Suasana di Masjid Al-Kautsar, Perumnas Giling, Desa Pamolokan, Sumenep, Jawa Timur mendadak gempar usai ditemukannya bayi laki-laki di pelataran serambi masjid, pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kondisi bayi itu terbungkus kain hijau, dalam kondisi terlentang diam dan tidak menangis di dekat pilar masjid bagian selatan.
Penemuan itu berawal dari Ibu Suto, seorang jamaah masjid yang hendak melaksanakan salat Ashar. Ia melihat benda mencurigakan yang awalnya dikira bantal.
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi Perempuan di Pasar Petrah Bangkalan, Ditemukan saat Azan Maghrib
Namun, saat didekati, ia terkejut bahwa benda tersebut adalah seorang bayi yang terlihat sehat meski kondisinya diam tidak bergerak.
"Awalnya saya kira bantal yang ketinggalan oleh pemiliknya. Tapi pas dilihat lebih dekat, ternyata itu bayi. Saya langsung lapor ke marbot," ujar Ibu Suto kepada Deni Agustian yang merupakan Z Creators Indozone.
Setelah mendapat laporan, marbot masjid segera menghubungi Ketua RT setempat dan Ketua Takmir Masjid. Sementara itu, anak dan menantu marbot berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Puskesmas Pamolokan, untuk memastikan kondisi kesehatan bayi tersebut.
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus Termos di Sidikalang
Tidak lama kemudian, tim medis dari Puskesmas Pamolokan tiba di lokasi dengan mobil ambulan.
Saat tim medis membuka kain hijau tersebut, diketahui bahwa bayi itu masih lengkap dengan ari-arinya yang terbungkus plastik hitam putih.
Kemudian tim medis segera membawa bayi malang itu ke Puskesmas Pamolokan, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setelah melakukan pemeriksaan, tim medis mengonfirmasi bahwa bayi laki-laki malang itu dalam kondisi stabil dan sehat.
Kejadian ini mengejutkan warga sekitar, dan banyak yang merasa prihatin atas tindakan penelantaran bayi malang ini.
Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian turut menyelediki kasus tersebut. Mereka tengah mencari tahu perihal identitas orangtua bayi, serta motif di balik penelantaran bayi malang itu.
Penulis: Hilwah Nur Puspitawati
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung