Selasa, 17 DESEMBER 2024 • 18:40 WIB

Diguyur Hujan, Massa ARPI Sujud di Depan Kejari Sleman Desak Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah Wisata

Author

Momen massa aksi Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) sujud ditengah hujan deras depan Kantor Kejari Sleman, pada Selasa (17/12/2024)

INDOZONE.ID - Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menyerbu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Selasa (17/12). Massa tiba di lokasi sejak pukul 13.00 WIB.

Aksi ini dilakukan karena massa kecewa kepada Kejari Sleman yang dianggap lamban menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.

Saat dilokasi, massa secara bergantian melakukan orasi menggunakan pengeras suara.

"Usut korupsi dana hibah, Kejari Sleman segera tetapkan tersangka, jangan lama-lama", seru massa.

Di tengah-tengah aksi tersebut, hujan deras turun. Meski begitu, aksi masih berlanjut sampai sekitar pukul 14.00 WIB.

Diungkapkan Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, ada banyak dugaan dalang dibalik perkara ini. Karena itu, pihaknya mendesak Kejari Sleman untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tentunya dalangnya enggak cuma satu, siapapun itu diusut. Kalau cuma kroco-kroconya ya kasihan, kalau dia (dugaan tersangka) lempar masalah itu ke bawah-bawahnya, ya bawahannya kena semua," kata Dani kepada wartawan usai aksi.

Baca Juga: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Anak Bupati Yakni Raudi Akmal Diperiksa 6 Jam 

Dani menduga, Sri Purnomo adalah yang termasuk dalang dari kasus tersebut. Pasalnya isu dugaan korupsi mencuat saat Sri Purnomo masih menjabat sebagai Bupati saat itu yakni pada tahun 2020 silam.

Saat perwakilan Kejari Sleman massa aksi hari ini

"Terus bawahannya alias yang teknis-teknis nah itu enggak perlu, karena tim teknis itu suruhan dan penguasan saat itu Sri Purnomo dan kawan-kawannya, maka harus tanggung-jawab," tegas Dani.

"Dalam hal ini adapun SK Pelaksanaan Dana Hibah Pariwisata yang dibuat ya kita tidak tahu apa dasarnya dia buat seperti itu," sambung Dani.

Disamping itu, dirinya juga mengetahui ada isu yang mengorbankan salah satu dinas yang akan dikorbankan untuk kasus ini.

"Ada isu-isu kalau salah satu dinas yang dikorbankan. Yang saya mau adalah itu Sri Purnomo ditetapkan tersangka, jangan mengorbankan dinas-dinas itu loh," tegas Dani.

Terhadap kasus ini Dani menegaskan, pihaknya tidak memihak pihak tertentu.

"Masalah siapa bupati yang punya kebijakan saat itu ya diusut. Dan yang menjabat saat itu tepatnya tahun 2020 ya Sri Purnomo. Sri Purnomo dicek, lalu Harda dicek, saya enggak tahu, apakah Harda juga dalang, ya sikat juga," tegas Dani.

"Yang penting uang itu uang rakyat jangan dimainkan," ujarnya.

Respons Kejari Sleman

Muhammad Faslukil Ilmidian Sabhara selaku Kasubsi Penyidikan

Menyikapi desakan massa tersebut, Muhammad Faslukil Ilmidian Sabhara selaku Kasubsi Penyidikan, menyampaikan agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan para saksi. Karena sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan.

"Nanti updatenya ya. Kita masih mendalami, prosesnya masih berjalan, kita minta doa dari teman-teman semua," katanya usai menemui massa aksi.

Baca Juga: Kejati DIY Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman : Ada Saksi Baru

Dia juga mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, apakah sudah ada pengerucutan tersangka atau belum.

"Kalau itu nanti ya tunggu saja, nanti kita jelaskan (soal mengerucut ada tersangka), termasuk detailnya nanti (modusnya apa)," jelasnya.

Kini, sudah ada sekitar 280 saksi yang telah diperiksa Kejari Sleman. Terkait apakah terdapat saksi tambahan, ia juga belum bisa memberikan jawaban.

"Nantu ya, sekarang sudah kita periksa sekitar 280-an," ujarnya.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi melakukan sujud di depan Kantor Kejari Sleman kemudian melantunkan sholawat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung