Selasa, 10 DESEMBER 2024 • 14:05 WIB

Kejati DIY Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman : Ada Saksi Baru

Author

Kepala Kejati DIY, Ahelya Abustam saat ditemui di kantornya, pada Senin (9/12/2024)

INDOZONE.ID - Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman Tahun 2020 kini semakin mencuat, faktnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap adanya saksi baru yang diperiksa.

Kepala Kejati DIY, Ahelya Abustam menyampaikan, untuk kelanjutan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman ada sedikit keterlambatan karena kemarin ada tahapan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada).

“Kenapa ada keterlambatan? Karena kemarin ada tahapan Pilkada, dan sesuai arahan pimpinan (Kejaksaan Agung RI), jika ada saksi yang terlibat dalam Pilkada, ditunda dulu hingga tahapan Pilkada selesai,” katanya, Selasa (10/12/2024).

Lebih lanjut Ahelya menjelaskan bahwa saat ini untuk kerugian negara masih tetap sebesar Rp10 miliar.

BACA JUGA Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Kejati DIY : Korupsi yang Kita Tangani Adalah Kejahatan Kerah Putih

“Untuk pemeriksaan perkara tersebut saat ini masih tetap berjalan. Hanya kemarin karena memasuki tahapan Pilkada jadi perkara tersebut tetap berjalan hanya saja pemanggilan saksi tidak sebanyak dengan saat setelah pilkada ini,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung