INDOZONE.ID - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang sudah diagendakan oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (28/11/2024).
Ketidakhadiran Firli terkonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Ade Safri belum membeberkan alasan Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Dia hanya menyebut, pihaknya bakal melakukan koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya usai Firli Bahuri tidak hadir.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Datangi Polda Metro pada Jadwal Pemeriksaan Hari Ini, tapi Firli Bahuri Tak Ikut!
"Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," ungkap Ade Safri.
Firli Bahuri Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada hari ini. Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Agenda pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari ini. Tim kuasa hukum Firli Bahuri sebelumnya sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, untuk melakukan koordinasi.
Diketahui, kasus ini belum masuk ke meja peradilan meski status tersangka sudah melekat kepada Firli Bahuri setahun terakhir. Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan