Owner Arisan Online Dilaporkan ke Polresta Jambi Kasus Dugaan Penipuan, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
INDOZONE.ID - Kasus dugaan penipuan melalui arisan online, kembali mencuat di Kota Jambi. Seorang perempuan bernama Wicky Zulny, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Kikyanastasya, dilaporkan ke Polresta Jambi pada Kamis (31/10/2024), oleh salah satu anggotanya.
Wicky, yang diketahui sebagai pemilik arisan online tersebut, diduga telah melarikan diri dan belum memenuhi kewajiban pembayaran kepada para anggotanya. Akibatnya, sejumlah korban melaporkan kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Octa Shintia, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat penipuan ini.
"Awalnya, total kerugian saya mencapai Rp34 juta. Meski sempat dicicil, pembayaran terhenti setelah itu, dan saya masih kehilangan sekitar Rp20 juta," ujar Octa.
Baca Juga: Viral Gadis 20 Tahun Jadi Dalang Penipuan Arisan, Kerugian Sampai Miliaran!
Octa menjelaskan, Wicky sempat melakukan pembayaran cicilan hingga Februari 2022. Namun, sejak saat itu, pembayaran terhenti, dan segala upaya untuk menghubungi Wicky tidak membuahkan hasil. Keberadaan Wicky pun kini tidak diketahui.
Octa bilang, bukan satu-satunya korban dalam kasus ini. Menurutnya, hingga saat ini ada sekitar 49 orang lain yang juga menjadi korban penipuan serupa. Para korban tidak hanya berasal dari Jambi, tetapi juga dari sejumlah provinsi lain, termasuk dari Pulau Jawa.
“Jika dihitung total kerugiannya, seluruh anggota arisan diperkirakan kehilangan sekitar Rp500 juta,” ujar Octa.
Octa mengaku, tertarik bergabung dalam arisan online tersebut setelah diajak mengambil alih slot yang ditinggalkan oleh anggota lain.
"Kami diminta untuk mengambil opslot seharga Rp9 juta, dengan imbalan Rp10 juta. Saya sempat menarik uang sekali, namun setelah itu banyak alasan dari pihak owner," katanya.
Baca Juga: Viral Kantor Rekrutmen Kerja Digeruduk Para Pelamar karena Diduga Penipuan, Polisi Turun Tangan!
Ia pun mengaku kecewa dan merasa tertipu, karena janji pencairan yang sebelumnya dijanjikan Wicky tidak pernah terwujud. Octa juga menyebutkan, ia mengenal Wicky melalui hubungan pertemanan lama, namun kini harus menanggung kerugian akibat arisan online tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus itu. Namun, kasus tersebut telah menarik perhatian publik, dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi korban lain yang mungkin belum melapor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung