Selasa, 05 NOVEMBER 2024 • 13:40 WIB

3 Hari Berlalu, Pabrik Terbakar Hebat di Bekasi Masih Munculkan Asap di Beberapa Titik

Author

Kebakaran pabriak pakan ternak PT Jati Perkasa Nusantara di Bekasi, Jawa Barat.

INDOZONE.ID - Pihak kepolisian masih belum leluasa melakukan pengecekan di lokasi pabrik pakan ternah PT Jati Perkasa Nusantara di Kota Bekasi, yang sempat terbakar hebat pada beberapa hari lalu.

Pasalnya hingga hari ini, tim pemadam kebakaran menyebut masih ada asap hitam yang muncul pada titik-titik tertentu di lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menyebut, pihak Damkar menyatakan kondisi pabrik yang terbakar saat ini masih belum dilakukan untuk dimasuki oleh polisi.

Baca Juga: Usut Kebakaran Hebat di Pabrik Bekasi yang Memakan Korban, Puslabfor Mabes Polri Dikerahkan

"Kondisi TKP belum memungkinkan. Menurut Damkar masih ada beberapa titik api atau asap," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Polisi berharap situasi di TKP pada hari ini bisa benar-benar aman, agar polisi bisa segera melakukan pendalaman pada bagian dalam TKP.

"Semoga hari ini sudah habis semua sehingga bisa masuk proses pendinginan," beber Ade Ary.

Lebih jauh, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dikatakan Ade Ary juga masih belum bisa mendatangi lokasi kebakaran di Bekasi, lantaran saat ini tim masih menangani lokasi kebakaran yang lain.

Baca Juga: 9 Orang Tewas Kebakaran Pabrik di Kota Bekasi, 3 Alami Luka Berat

"Kemarin kami sudah komunikasi dan koordinasi dengan Puslabfor. Untuk teknis mereka belum bisa datang karena ada TKP kebakaran di Polda Gorontalo," paparnya.

Diberitakan sebelumnya,  insiden kebakaran terjadi membakar sebuah pabrik di Jalan Kali Abang Tengah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kebakaran terjadi pada hari Jumat, 1 November 2024 pagi yang lalu.

Kebakaran tersebut menewaskan sebanyak sembilan orang dan melukai empat orang korban. Kasus tersebut hingga saat ini masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU