INDOZONE.ID - Komisi Dewan Perwakilan Rakyat merupakan bagian dari alat kelengkapan yang dimiliki dewan dengan tugas yang berbeda-beda.
Jumlah Komisi DPR RI bergantung kepada DPR saat permulaan masa keanggotaan dan permulaan tahun sidang. Namun, kini DPR RI (2019-2024) memiliki total 11 Komisi.
Baca Juga: Mengenal Komisi IV DPR RI, Komisi yang Diketuai oleh Titiek Soeharto
Tugas para komisi umumnya meliputi tugas dalam bidang legislasi, anggaran serta pengawasan. Tugas komisi juga mengadakan rapat kerja bersama dengan pemerintah yakni cenderung diwakili oleh kementerian ataupun lembaga lainnya.
Tidak hanya bersama pihak pemerintah, komisi juga mengadakan rapat bersama masyrakat, organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi dan kalangan swasta.
Lantas tugas apa saja yang dipegang oleh setiap 11 komisi di DPR? Berikut informasi lengkapnya.
Komisi I
Komisi I meliputi ruang lingkup tugas dalam bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen.
Sesuai dengan ruang lingkup Komisi I DPR RI, mereka memiliki beberapa mitra kerja bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Palingma TNI, Bada Intelijen Negara (BIN), dewan pers dan masih banyak lagi.
Komisi II
Komisi II meliputi ruang lingkup tugas dalam bidang pemerintahan dalam negeri, pertahanan dan pemberdayaan aparatur.
Sesuai dengan ruang lingkup Komisi II DPR RI, mereka memiliki beberapa mitra kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, KPU, BAWASLU dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Megawati Dipastikan Takkan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran di Gedung DPR
Komisi III
Komisi III meliputi ruang lingkup tugas dalam bidang penegakan hukum.
Sesuai dengan ruang lingkup Komisi III DPR RI, mereka memiliki beberapa mitra kerja bersama Kejagung RI, Kepolisian Negara, KPK, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan masih banyak lagi.
Komisi IV
Komisi IV meliputi ruang lingkup tugas dalam bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan dan kelautan.
Sesuai dengan ruang lingkup Komisi IV DPR RI, mereka memiliki beberapa mitra kerja bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Bulog dan masih banyak lagi.
Komisi V
Komisi V meliputi ruang lingkup tugas dalam bidang infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi dan geofisika serta pencarian dan pertolongan.
Sesuai dengan ruang lingkup Komisi V DPR RI, mereka memiliki beberapa mitra kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.
Komisi VI
Komisi VI meliputi ruang lingkup tugas dalam bidang perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha dan BUMN.
Sesuai dengan ruang lingkup Komisi VI DPR RI, mereka memiliki beberapa mitra kerja bersama Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) dan masih banyak lagi.
Komisi VII
Komisi VII meliputi ruang lingkup tugas dalam bidang energi, riset dan inovasi dan industri.
Sesuai dengan ruang lingkup Komisi VII DPR RI, mereka memiliki beberapa mitra kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, BPH Migas, SKK Migas dann masih banyak lagi.
Komisi VIII
Komisi VIII meliputi ruang lingkup tugas dalam bidang agama, sosial, kebencanaan dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sesuai dengan ruang lingkup Komisi VII DPR RI, mereka memiliki beberapa mitra kerja bersama Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Mengenal Komisi IV DPR RI, Komisi yang Diketuai oleh Titiek Soeharto
Komisi IX
Komisi IX meliputi ruang lingkup tugas dalam bidang kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan.
Sesuai dengan ruang lingkup Komisi IX DPR RI, mereka memiliki beberapa mitra kerja bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BKKBN, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan masih banyak lagi.
Komisi X
Komisi X meliputi ruang lingkup tugas dalam bidang pendidikan, olahraga, sains dan teknologi.
Sesuai dengan ruang lingkup Komisi X DPR RI, mereka memiliki beberapa mitra kerja bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan masih banyak lagi.
Komisi XI
Komisi XI meliputi ruang lingkup tugas dalam bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional dan perbankan.
Sesuai dengan ruang lingkup Komisi XI DPR RI, mereka memiliki beberapa mitra kerja bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masih banyak lagi.
Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: DPR RI