Jumat, 25 OKTOBER 2024 • 18:15 WIB

Terduga Dua Pelaku Penganiayaan Santri di Prawirotaman Yogyakarta ditangkap

Author

Lokasi kejadian penganiayaan oleh sekelompok orang mabuk di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (23/10/2024) malam.

INDOZONE.ID - Polresta Yogyakarta mengamankan dua orang terkait kasus penganiaya dan penusukan santri yang terjadi di Prawirotaman, Kota Yogyakarta.

Dua orang terduga pelaku ini merupakan warga Indonesia Timur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta.

"Terkait peristiwa di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dengan telah mengamankan dua orang laki-laki berusia 35 tahun, pekerjaan swasta," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Jumat (25/10/2024).

Kepolisian belum mendetailkan status hukum dari kedua orang itu. Namun dia memastikan pemeriksaan masih terus berlangsung

"Masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut," ujarnya.

BACA JUGA Polresta Yogyakarta Musnahkan Ribuan Miras Pabrikan dan Oplosan, Paling Banyak dikirim Dari Dua Kota Ini

Diberitakan sebelumnya, Dua orang santri Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak menjadi korban penganiayaan dan penusukan  di Jalan Parangtritis, Kampung Mantrijeron, Mantrijeron, Matrijeron, Yogyakarta, tepatnya di di depan  warung sate Madura Cak Subah Prawirotaman pada Rabu (23/10/2024) sekitat pukul 21.30 WIB.

Keduanya dikeroyok orang tak dikenal yang tengah menenggak minuman keras di salah satu kafe di wilayah tersebut hingga mengalami sejumlah luka.

Bahkan salah satu santri harus mendapatkan penanganan intensif karena menderita luka tusukan senjata tajam di bagian perut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers