INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial MI harus menjalani perawatan medis usai ditikam pelaku berinisial P. Aksi ini bermula saat korban meminta ponselnya kembali sesuai ditebus setelah sebelumnya digadaikan ke pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di depan mini market di Jalan KS Tubun Raya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Awalnya, korban mendatangi pelaku dengan tujuan mengambil kembali ponselnya yang sempat digadaikan ke pelaku.
"Korban di TKP meminta hp yang sudah di tebus gadaiannya ke terlapor. Kemudian terjadi cekcok mulut, kemudian terjadi perkelahian mengakibatkan luka tusuk di korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Ade Ary menyebut korban menerima luka tusukan sebanyak tiga tusukan senjata tajam pada bagian perut. Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Imam Musala Ditangkap Polisi, Tersangka dihadiahi Timah Panas
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut pihaknya sudah menerima laporan polisi berkaitan dengan kasus ini. Kekinian, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat untuk di tindak lanjuti. Kasus ditangani Sektro Tanah Abang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung