Rabu, 16 OKTOBER 2024 • 16:27 WIB

Resmi! Sunarto Dipilih Menjadi Ketua MA Periode 2024-2029

Author

  Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto mendengarkan pertanyaan wartawan usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Dalam keterangannya Sunarto mengatakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung tidak ada intervensi dari berbagai pihak baik pemerintah maupun pengusaha swasta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

INDOZONE.ID - Prof (HC) Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. resmi dipilih menjadi ketua Mahkamah Agung (MA) tahun 2024-2029 pada hari Rabu (16/10/2024). 

Sidang paripurna khusus pemilihan ketua Mahkamah Agung dilaksanakan di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB. 

Dipimpin oleh ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., sidang paripurna tersebut terbuka untuk umum.

Baca Juga: DPR Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor, Jubir MA: Kritiknya Berlebihan

Berdasarkan pasa 8 Ayat 4 UU No.5 tahun 2004, ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung dipilih oleh para Hakim Agung. 

Dari total suara, Sunarto memperoleh 30 suara. Perbandingan dengan calon lain, Sunarto berhasil meraih 50% suara. Oleh sebab itu, hasil pemilihan dianggap sah. 

“Dengan demikian, Yang Mulia Prof (HC) Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. ditetapkan sebagai ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024/2029.” kutip sang ketua pemimpin sidang, Syarifuddin.

Berikut rekapitulasi hasil pemilihan ketua Mahkamah Agung

Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum. MM: 4 suara 

Soesilo, S.H., M.H. : 1 suara 

Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. : 30 suara 

Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. : 7 suara 

Menurut Syarifuddin, pemilihan Ketua Mahkamah Agung bukan hanya sebagai tradisi di lingkungan MA namun merupakan simbol demokrasi terhadap pergantian pimpinan Mahkamah Agung. 

“Jabatan bukanlah sekedar simbol dari kekuasaan atau kedudukan. Melainkan sebuah tanggung jawab yang dititipan oleh Allah SWT kepada kita.” pesan Syarifuddin saat penutupan persidangan. 

“Maka dari itu, siapa saja yang diberikan kepercayaan untuk menjadi seorang pemimpin dia harus dapat menjaga amanah itu dengan sebaik mungkin dan setiap langka dan keputusan yang diambil kelak, akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan yang Maha Kuasa.” lanjutnya sebelum menutup sidang tersebut.  

Baca Juga: DPR Setujui 7 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Sebagai ketua Mahkamah Agung untuk tahun 2024-2029, Sunarto menekankan kepada pentingnya peran Mahkamah Agung dalam menyukseskan demokrasi negara.  

Sunarto menjelaskan keberlangsungan pemilihan ketua Mahkamah Agung dapat berjalan demokratis akibat keakraban, kenyamanan dan kebersamaan para Hakim Agung. 

Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube