Selasa, 15 OKTOBER 2024 • 19:20 WIB

Bansos, Dana Hibah, dan Honor Guru Ngaji Tidak Dicairkan, Sekda Jember: Ditunda Sampai Habis Pilkada

Author

Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito mengatakan bahwa program yang berbasis kemasyarakatan akan dihentikan sementara waktu.

INDOZONE.ID - Untuk menjaga situasi kondusif dan menghindari ketidaknetralan saat Pilkada. Melalui rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (14/10/2024).

Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito mengatakan bahwa program yang berbasis kemasyarakatan akan dihentikan sementara waktu. Program berbasis kemasyarakatan itu berkaitan dengan bansos, dana hibah, dan honor guru ngaji.

Alasan penghentian program yang berbasis kemasyarakatan itu, kata Hadi, karena dalam kurun waktu bulan Oktober hingga November 2024 adalah masa Pilkada serentak.

Selain itu, Hadi juga menyebut bahwa alasan program-program tersebut dihentikan agar penegakkan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember berjalan dengan baik.

Baca Juga: Serikat Pekerja PT Tarumartani 1918 Minta Direksi Terapkan Usia Masa Pensiun Karyawan 60 Tahun, Ini Respon Dirutnya

"Ini menjadi bagian komitmen syarat regulasi, kita tidak bermaksud lain, tapi kita ingin menunjukkan bahwa dalam birokrasi, pemerintahan daerah juga punya peran yang sama dalam rangka menegakkan netralitas ASN didalam penyelenggaraan Pemilukada 2024," kata Hadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (15/10/2024).

Dalam rapat OPD tersebut dihadiri oleh Dinsos, PU Cipta Karya, Dinas TPHP (Dinas Tanaman Pangan Holtikuktura, dan Perkebunan), Disnaker, Badan Kesra, dan OPD lainnya.

Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito mengatakan bahwa program yang berbasis kemasyarakatan akan dihentikan sementara waktu.

"Jadi arahan saya kepada para OPD adalah, program-program yang berbasis kemasyarakatan untuk dihentikan sementara. Tujuannya adalah, memastikan bahwa apa yang diprogramkan itu pelaksanaannya sesuai regulasi," sambungnya.

Program kemasyarakatan yang dimaksud, lanjut Hadi, contohnya adalah program yang berkaitan dengan anggaran berupa bansos maupun dana hibah. Termasuk juga honor bagi guru ngaji.

Baca Juga: Gerindra Beri Sinyal Kader PDIP Berpeluang Gabung Kabinet Prabowo-Gibran

"Ada garis-garis yang harus dipedomani oleh pemerintah daerah, tentunya kita punya pemerintah atasan baik itu Kemendagri, Bawaslu dan KPK. Tentunya mereka sudah memberikan arahan kepada kami bahwa yang berkaitan dengan progam-program yang berbabis bansos dan juga kepada masyarakat itu ditunda sementara waktu dan itu bisa dicairkan setelah pilkada," ucapnya.

"Tentunya kalau kita melihat tahapannya, bulan Desember itu bisa dicairkan. Intinya apa yang sudah diprogramkan itu tetap bisa berjalan, tetapi timingnya yang harus kita tentukan. Bagaimana nanti yang sudah berlanjut, ya sudah kan mungkin ada spot-spot itu yang sudah berjalan," sambungnya.

Namun dengan penghentian tersebut atau penundaan pencairan tersebut. Kata Hadi, dalam kurun waktu dua bulan ke depan. OPD terkait dipersilakan untuk mempersiapkan administrasi pencairan.

"Karena memang itu bagian dari persiapan untuk pelaksanaan. Tapi sudah saya tegaskan baik itu Dinas Sosial, Bagian Kesra ataupun yang lainnya bahwa kita mempunyai komitmen bersama bagaimana pelaksanaan Pilkada di Jember bisa berjalan dengan lancar, sukses dan kondusif," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta para OPD untuk mendengar dari sisi legislatif, salah satunya adalah DPRD yang nantinya juga akan menuangkan aspirasi dalam pelaksanaan persiapan jelang Pilkada ini.

"Kemudian dari sisi yang lain, kita juga mendengar beberapa aspirasi-aspirasi dari kawan-kawan DPRD, mungkin ada pansus dan sebagainya, maka kami nanti akan diundang. Kami akan taat asas itu dan akan menghormati keputusan yang sudah ditetapkan kawan-kawan DPRD," ulasnya.

"Semua ujungnya sama, ingin pemerintahan ini tetap berjalan dengan efektif dan terbuka, kemudian dalam masa Pilkada ini bisa dipastikan akan berjalan baik-baik saja, tidak ada hal-hal yang bersifat kecurangan dalam proses-proses pelaksanaannya," imbuhnya.

Terkait penghentian dan penundaan pencairan program yang berbasis kemasyarakatan. Kata Hadi, juga termasuk honor guru ngaji.

"Untuk honor guru ngaji juga sama, seperti yang saya arahkan tadi, tidak akan direalisasikan oleh kabag kesra, jadi di kabag kesra ini masih 11 persen pencairannya," ujar Hadi.

"Intinya hibah, bansos dan program yang berbasis kemasyarakatan semua sama, tidak akan dilakukan, karena memang saya perintahkan kepada semua jajaran untuk dipenuhi. Semua juga sudah berkomitmen, untuk melaksanakan apa yang sudah saya perintahkan di dalam rapat koordinasi tadi. Tinggal kita nanti melakukan monitoringnya," pungkas Hadi.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung