Pria di Jember Tusuk 2 Korban Gara-gara Gak Diberi Uang, Kapolsek Panti: Lukai Korban Pakai Belati
IDOZONE.ID - Kejadian berdarah menusuk dua pria terjadi di RT 03 RW 05 Dusun Krajan, Desa Panti, Kecamatan Panti, Jember. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (11/10/2024).
Diketahui dari kejadian tersebut, kedua korban adalah Fawajid (60) dan Fahriz Eggy Fathan (25) warga setempat. Korban Fawajid diketahui meninggal di lokasi kejadian akibat luka tusuk yang dialami di bagian perut dan tangannya.
Sementara itu kata Kapolsek Panti Iptu Agus Idham Khalid, dari kejadian tersebut terduga pelaku Imam warga Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Jember. Kini diamankan di Mapolsek Panti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kejadian tersebut, Idham membenarkan jika ada kasus penusukan terhadap dua orang warga. Terduga pelaku nekat melukai dua korban, karena tak diberi uang oleh salah seorang korban bernama Fawajid.
Baca Juga: Fakta-fakta Horor Penjaga Toko Obat Dihujani Tikaman sama Mantan Pacar Anak
"Memang betul ada kejadian yaitu penusukan terhadap beberapa warga, dimana kronologinya yaitu pada pagi hari tadi sekitar pukul 08.45 WIB," kata Idham saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
"Awalnya datang seorang yang bernama Imam asal Dusun Kemuningsari Lor (berbatasan) Dusun Sumbersari, Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti. Bermaksud untuk meminta uang kepada korban," sambungnya.
Saat didatangi itu, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
"Kemudian karena tidak dikasih (uang), pelaku menusuk korban menggunakan pisau. Korban sempat lari (menyelamatkan diri), kemudian teman korban yang bernama Fahriz mengetahui dan mencoba memegang pelaku dari belakang," ulasnya.
Teman atau tetangga korban itu bermaksud menolong, kata Idham, namun nahas. Fahriz juga ikut menjadi korban, dan mendapat luka tusukan di bagian kaki.
Baca Juga: Resmikan Istana Negara di IKN, Presiden Jokowi Pastikan Kualitas Bangunan Berstandar Tinggi
"Temannya bermaksud menolong, untuk mencegah pelaku kembali menusuk korban. Namun Fariz juga tertusuk pisau yang digunakan oleh pelaku. Untuk luka tusukan sebagian di perut dan luka bacok di tangan itu korban Fawajid, dan Fahriz juga sama, tapi di bagian kaki, perut dan di tangan," sambungnya.
Terkait kejadian tersebut, lanjutnya, pelaku menusuk kedua korban menggunakan sajam pisau.
"Karena lukanya, Pak Fawajid meninggal sekitar pukul 12.00 WIB di rumah sakit dan sempat mendapat perawatan. Untuk korban lainnya (Fahriz) mendapat pertolongan warga. Karena tadi warga juga ada yang langsung teriak minta tolong," ucapnya.
"Untuk sajam yang digunakan adalah pisau belati, bukan pisau sangkur. Dari kejadian itu, pelaku sempat mengalami luka karena jadi amuk massa oleh warga sekitar," imbuhnya.
Dari kejadian tersebut, lebih lanjut kata mantan Kapolsek Ajung ini, kedua orang korban dan satu pelaku sama-sama mendapat perawatan di Puskesmas Panti. Sebelum kemudian dipindah ke RSD dr. Soebandi Jember.
"Untuk Fahriz masih menjalani perawatan, Pak Fawajid meninggal dan selanjutnya akan dimakamkan malam ini juga. Sedangkan pelaku sementara diamankan ke Polsek Panti. Setelah sebelumnya mendapat perawatan juga di rumah sakit, karena sempat jadi amukan warga," ungkapnya.
Dari kejadian ini, polisi masih mendalami motif kejahatan yang dilakukan terduga pelaku.
Baca Juga: Sebelum Tikam Ayah Mantan Kekasih di Tangsel, Pelaku Sempat Mengancam: Hati-hati Jaga Anakmu!
"Motif sementara kedatangan pak Imam itu, hanya meminta uang saja kepada pak Fawajid. Kemudian melakukan penusukan pisau, karena tidak diberi oleh korban," katanya.
"Terkait adanya motif lain, karena santer tersebar isu soal adanya kasus okerbaya. Sementara tidak ada dalam hasil pemeriksaan kami. Kita juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk pelaku ini," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pria bernama Fawajid (60) dan Fahriz Eggy Fathan (25) ditusuk sajam diduga pisau. Oleh terduga pelaku pria berumur kisaran 35-40 tahun bernama Imam.
Terkait kejadian tersebut, dari informasi yang dihimpun dilokasi kejadian. Diduga akibat terduga pelaku Imam, meminta sesuatu kepada korban Fawajid namun tidak diberi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan