Cerita Orang Tua Siswi Asal Sleman yang Ijazah Anaknya Ditahan Sekolah: Mau Kerja Jadi Gak Bisa
INDOZONE.ID - Salah satu orang tua siswi asal Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tak disebutkan namanya itu menceritakan kesulitan sang anak mencari kerja saat ijazahnya ditahan di salah satu SMK swasta di Sleman. Tak hanya ijazah, bahkan akta kelahiran yang diserahkan saat pendaftaran juga ikut tertahan.
"Sudah 2 tahun kami tieak bisa ambil ijazah anak saya karena ndak ada keuangan, bahkan sampai akta anak saya ditahan, sampai sekarang belum bisa ambil," katanya sambil menyeka air matanya.
"Mau melamar ke mana-mana tidak bisa, sampai fotokopi akte habis, minta ke sana (sekolah) tidak dikasih. Kemarin mau minta fotokopi ijazah juga tidak boleh," sambungnya.
Perempuan baru baya itu yang sehari-hari hanya sebagai ibu rumah tangga, dan suaminya seorang buruh tani harian lepas, mengaku tak mampu membayar tunggakan putri bungsunya itu.
Saat dirinya sempat mendapat bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos), masih belum mampu membayar seluruh tunggakan.
"Totalnya Rp 2.250.000, dapat bantuan dari dinas sosial Rp 800 ribu. Padahal kurangnya sedikit, kira-kira 1 juta lebih," urainya.
Menyikapi kasus tersebut, Ketua Sarang Lidi, Yuliana Putri mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY pada Kamis (10/10) kemarin.
"Kami sudah menyerahkan berkas aduan ke Kemenkumham soal ratusan ijazah anak-anak kita yang ditahan," katanya saat konferensi pers di Kantor LBH Yogyakarta, Kamis (10/10).
Lanjut Yuli mengaku miris dengan pendidikan di Yogyakarta, mengingat Yogyakarta dipandang sebagai Kota Pelajar yang seharusnya memberikan pelayanan terbaiknya kepada peserta didiknya bukan mempersulit mereka.
"Kalau ijazah ditahan, khawatirnya menambah angka kemiskinan di DIY yang sampai detik ini masih tinggi melebihi angka kemiskinan nasional," ujarnya.
BACA JUGA Kesal Ijazah Ditahan Mantan Karena Ogah Diajak Balikan, Gadis Medan Lapor Polisi
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) mendapat aduan
sebanyak 260-an ijazah peserta didik SMA, SMK, dan MA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan masih ditahan pihak sekolah.
Dari jumlah tersebut mayoritas dari sekolah swasta, namun masih ada juga ijazah siswa yang ditahan dari sekolah negeri. Ironisnya, para alumni ini tergolong masyarakat kurang mampu.
Oleh karena itu, AMPPY juga meminta Pemda DIY merumuskan kebijakan agar tidak ada lagi penahanan ijazah oleh sekolah, juga menjatuhkan sanksi terhadap semua sekolah yang menahan ijazah siswa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung